Selasa, 25 Juni 2013

Jauhilah Perdebatan !!!


Pertengkaran atau perdebatan adalah salah satu (diantara banyaknya) penyebab gagalnya dakwah. Saat ini begitu banyaknya para Aktivis Dakwah yang menyukai perbuatan ini. Mereka tidak tahu -atau lebih tepatnya tidak mau tahu- bahwa pertengkaran atau perdebatan itu adalah tercela. Adapun jika diingatkan, maka mereka akan membantah dengan rasionalisasi yang dibuat-buat. Mereka akan berdalih dengan alasan bahwa 'debat merupakan sarana penguatan mental', padahal kenyataannya perdebatan justru hanya akan menimbulkan hal-hal buruk; kebencian, menyebabkan kerasnya hati, hilangnya wibawa dan jatuhnya harga diri, dan lemahnya persatuan (bercerai berai). Dan perdebatan tidak disebabkan kecuali oleh hal-hal atau niatan yang buruk; tidak mempedulikan etika dalam memberi nasehat,tidak mau kalah, lemahnya keinginan membentengi diri dengan al-Qur'an dan sunnah, dan ingin berbangga diri dan.

Rasulullah saw. Bersabda,
"Aku adalah pemimpin sebuah keluarga di tingkat bawah surga bagi orang yang meninggalkan pertengkaran, walaupun dia benar; sebuah keluarga di tengah-tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta, walaupun sebagai senda gurau; sebuah keluarga di puncak surga bai orang yang berakhlak baik."
(HR. Abu Daud)


Simaklah kisah berikut yang menggambarkan betapa bijaksana perbuatan seorang Murobbi (Syekh Hasan al-Banna) yang dengan akhlak dan pribadinya yang mulia dapat menghindari debat yang tidak bermanfaat.

***

Hasan al-Banna rahimahullah adalah seorang Ulama dengan begitu banyak keutamaan pada pribadinya. Ia senantiasa bersikap baik terhadap orang-orang yang menentang pendangannya, salah satunya adalah Dr. Thaha Husain yang memiliki pemikiran yang berseberangan dengannya. Walaupun begitu al-Banna memberikan penghargaan dan penghormatan kepada mereka yang tidak sejalan dengannya. Kondisi inilah yang menutup jalan pertengkaran dan perdebatan di antara mereka.

Pada saat itu, sebagian orang melaporkan kepada Hasan al-Banna bahwa Thaha Husain telah menerbitkan buku berjudul 'Masa Depan Kebudayaan di Mesir'. Lewat buku itu, Husain menegaskan pentingnya Mesir mengambil peradaban Barat, apakah itu peradaban baik maupun buruk, manis maunpun pahit. Peradaban yang telah melanda dunia. Pandangan para kritikus pun terbagi, ada yang mencela dan ada pula memujinya. Thaha Husain bersikeras menuangkan pandangan-pandagannya dalam buku tersebut agar dapat diterapkan. Saat itu dia berkedudukan sebagai penasihat Kementrian Kebudayaan.

Sejumlah sahabat Syekh Hasan al-Banna yang merasa iri meminta al-Banna menulis sebuah kritik terhadap buku Thaha Husain itu. Namun, al-Banna menyatakan bahwa dia belum membaca buku tersebut karena banyaknya kegiatan yang dilakukannya. Mereka medesak al-Banna segera membaca buku tersebut serta menjelaskan pendirian Ikhwanul Muslimin sebelum gagasan yang tertuang dalam buku itu benar-benar diterapkan. Diperkirakan, buku itu akan menimbulkan perubahan radikal dalam politik kebudayaan.

Para sahabat al-Banna memberitahukan kepadanya bahwa mereka telah menetapkan waktu untuk menjelaskan hal tersebut di Wisma Liga Pemuda Muslim. Mereka menyebarkan undangan. Waktu pelaksanaannya sekitar lima hari lagi.

Sehubungan dengan itu, syekh al-Banna menceritakan, "Aku tidak dapat membatalkan beberapa janji yang telah aku sepakati dengan pihak lain selama lima hari. Di samping itu, aku pun tidak punya waktu untuk membaca buku tersebut, kecuali pada saat aku naik trem pada pagi hari menuju sekolah, dan saat aku pulang dari sekolah (sebagai guru). Namun, Allah telah menetapkan ketentuan-Nya. Aku berhasil membaca buku tersebut dari awal sampai akhir karena tidak terlalu tebal. Aku memberi beberapa tanda pada alinea-alinea tertentu dengan pensil. Belum lagi lima hari, aku telah selesai membaca buku tersebut. Pada waktu yang telah ditetapkan, aku pergi ke Wisma Liga Pemuda. Kujumpai tempat itu lain dari biasanya. Di sana telah berkumpul para ilmuwan, sastrawan, dan pendidik. Aku berdiri di atas mimbar. Aku memulai dengan membaca hamdalah, shalawat, dan salam kepada Rasulullah. Di sampingku adalah Dr. Yahya ad-Dardiri, sekretaris umum Liga Pemuda Muslim. Aku dapat membayangkan seluruh isi buku dalam benakku berikut tanda-tanda yang telah kubuat dengan pensil.

Aku memulai dengan berkata, 'Sesungguhnya aku tidak akan mengkritik pendapat Thaha Husain dengan pandanganku sendiri, namun aku akan mengkritik sebagian pendapatnya dengan pendapatnya yang lain. Dengan kata lain, aku mengemukakan pernyataan-pernyataan dari buku Husain lalu mempertentangkannya dengan pernyataan lain yang terdapat pada buku itu.'

Setiap kali aku berkata, 'Dr. Thaha Husain mengatakan dalam bukunya halaman sekian…' Aku melanjutkan dengan membaca kalimat di dalam buku tersebut di luar kepala. Aku berkata, 'Dr. Thaha Husain menentang pendapatnya sendiri dengan mengatakan pada halaman sekian….' Lalu aku menyampaikan pernyataan yag menentang di luar kepala. Dr. ad-Dardiri mengkritik cara yang kugunakan ini dan memintaku menggunakan metode lain.

Kemudian buku itu disodorkan kepada ad-Dardiri. Akhirnya, dia menemukan bahwa ungkapan-ungkapan yang kusampaikan itu tidak ditambah dan tidak pula dikurangi satu huruf pun. Dia menemukan pernyataan-pernyataan tersebut pada halaman-halaman yang tepat sebagaimana yang kusebutkan. Dr. ad-Dardiri pun salah tingkah, demikian pula hadirin. Mereka tercengang dan bingung.

Akhirnya, Dr. ad-Dardiri mengakui, 'Pernyataan al-Banna sesuai dengan teks halaman di dalam buku tersebut.' Demikianlah, cara itu terus kulanjutkan hingga buku Husan selesai dibahas. Setelah acara berakhir, semua hadirin bangkit, didahului oleh Dr. ad-Dardiri. Dia memeluk dan menciumku.' "

Ketika Syekh Hasan al-Banna hendak pulang, Dr. ad-Dardiri memintanya menunggu sejenak karena ada yang akan dibicarakan secara rahasia. Dia mendekati Hasan al-Banna dan membisikkan sesuatu. Dr. ad-Dardiri berkata, "Setelah kami mempublikasikan materi ceramah Anda, Dr. Thaha Husain menghubungiku dan memintaku agar menyediakan forum khusus baginya di tempat ini." Maka mereka pun menyediakan forum tersebut. Dr. Husain menghadirinya dari awal sampai akhir. Kemudian dia ke luar tanpa diketahui oleh siapa pun.

Pada hari berikutnya, Dr. Thaha Husain meminta kepada salah seorang pegawai di Kementrian Kebudayaan -yang memiliki hubungan erat dengan Syekh Hasan al-Banna- untuk merancang sebuah pertemuan dengan Syekh Hasan al-Banna di suatu tempat tanpa diketahui oleh siapa pun. Syekh Hasan al-Banna menyetujuinya dan dia berpandangan bahwa pertemuan itu sebaiknya dilaksanakan di kantor Husain, yaitu di kantor Kementrian.

Dalam pertemuan itu, Dr. Thaha Husain berkata, "Hai Ustad Hasan, boleh jadi Anda tidak mengetahui bahwa aku pernah menghadiri ceramahmu. Aku ingin sekali menghadiri setiap ceramahmu dan menyimak setiap kalimat yang engkau lontarkan. Aku bersumpah, seandainya di forum Anda ada salah seorang pembesar Mesir, aku tidak akan mempedulikannya demi menyimak ceramahmu."

Syekh Hasan al-Banna menjawab, "Terima kasih." Kemudian ia menanyakan tanggapan Dr. Husain tentang topik-topik yang dikritiknya dari buku tersebut. Apakah dia hendak membantahnya?

Dr. Thaha Husain berkata, "Tidak ada satu pun dari pernyataan Anda yang hendak kubantah. Aku bersumpah, hai Ustad Hasan, andaikan musuh-musuhku itu orang-orang mulia seperti Anda, niscaya aku akan menundukkan kepala kepada mereka. Namun, sayangnya, mereka adalah orang-orang rendah. Mereka tidak memiliki prinsip apa pun dan tidak pula memiliki harga diri. Mereka adalah orang-orang al-Azhar. Mereka menduga bahwa dirinya dapat merubah namaku dari sejarah. Sekarang, Alhamdulillah, di tempat itu engkau telah 'memenggal leher' mereka, tetapi bukan dengan pedang. Alangkah inginnya aku bahwa musuhku itu seperti Hasan al-Banna. Jika demikian, niscaya kuulurkan tanganku kepada mereka sejak hari pertama."

(Sumber : Penyebab Gagalnya Dakwah, Jilid 2 - Dr. Sayyid M. Nuh)
***

Demikianlah keteladanan akhlak Syeikh Hasan al-Banna telah mengajarkan bagaimana seseorang menghargai dan menghormati orang lain, walaupun berbeda ide dan pandangan. Dan seharusnya memang seperti itulah sikap seorang aktivis dakwah. Ia dituntut untuk mampu mengendalikan diri dan melenyapkan ambisi ingin menonjolkan diri. Jika tidak, maka apa yang dikerjakan (berdebat) hanya akan melemahkan dakwahnya dan menghinakan dirinya. Semoga kita tidak termasuk kepada orang-orang yang menyangka bahwa mereka telah berbuat baik, namun di sisi Allah perbuatan mereka tidak lebih dari sebuah keburukan yang selalu diusahakan dan dibanggakan. Amiin...

-RM

Fap - Fap Itu haram


Pernah mendengar kata - kata semacam ini? Biasanya kata ini muncul di meme comic atau rage comic.Yah, artinya adalah masturbasi/ onani/ zina tangan dan TERMASUK perbuatan haram. Perbuatan ini merupakan seks yang PALING sering dilakukan remaja, mungkin karena gak ada pasangan.  Dalam islam masturbasi dikenal dengan beberapa nama yaitu, al-istimna’ al-istimna’ billkaff, nikah al-yad, jildu umairah, al-i’timar atau‘adatus sirriyah. Masturbasi yang dilakukan oleh wanita, disebut al-ilthaf.
Masturbasi yang terlalu sering bisa memicu aktivitas berlebih pada saraf parasimpatik. Dampaknya adalah produksi hormon-hormon dan senyawa kimia seks meningkat teramasuk asetilkolin, dopamin dan serotoninKetidakseimbangan kimiawi yang terjadi akibat hobi masturbasi yang terlalu sering bisa memicu berbagai macam gangguan kesehatan antara lain sebagai berikut:
1. Kemampuan ereksi melemah dan ImpotensiGangguan pada saraf parasimpatik bisa mempengaruhi kemampuan otak dalam merespons rangsang seksual. Akibatnya kemampuan ereksi melemah, bahkan pada tingkat yang parah bisa menyebabkan impotensi yakni gangguan seksual yang menyebabkan penis tidak bisa berdiri sama sekali.

2. Kebocoran katup air maniKemampuan saluran air mani untuk membuka dan menutup pada waktu yag tepat juga terganggu. Akibatnya sperma dan air mani tidak hanya keluar saat ereksi, lendir-lendir tersebut bisa juga keluar sewaktu-waktu seperti ingus sekalipun penis sedang dalam kondisi lemas.

3. Rambut rontok dan KebotakanDampak lain dari ketidakseimbangan hormon yang terjadi jika terlalu sering masturbasi adalah kerontokan rambut. Jika tidak diatasi, lama-kelamaan akan memicu kebotakan atau penipisan rambut pada pria.Sangatlah jelas bahwa akibat negatif dari melakukan masturbasi dapat menyebabkan tubuh menjadi lemah dan loyo sehingga aktifitas kerja akan terganggu dan menjadi tidak produktif lagi. Setiap kali tubuhnya mengejang karena orgasme, pria akan kehilangan cukup banyak energi karena hampir semua otot akan mengalami kontraksi. Akibatnya jika terlalu sering, pria akan kehilangan gairah untuk beraktivitas dan cenderung akan merasa ngantuk sepanjang hari.Selain itu kontraksi otot saat mengalami orgasme bisa memicu nyeri otot, terutama di daerah punggung dan selangkangan. Bagi yang melakukannya dengan tangan kosong tanpa pelumas, rasa nyeri juga bisa menyerang penis karena gesekan yang terjadi bisa menyebabkan lecet-lecet.

-RM 

Apakah efek samping onani memakai sabun?

Beberapa jenis sabun mengandung zat yang bersifat menimbulkan rangsangan pada lapisan dalam kulit dan bersifat terlalu kuat untuk lapisan dalam kulit, sehingga menimbulkan semacam luka lecet, iritasi dan luka pada organ reproduksi anda.

Apa Solusinya?Apabila kita menyibukkan diri dengan melakukan aktivitas yang seimbang antara fisik, mental dan spiritual saya yakin dorongan seksual akan teralihkan. Hindari melihat atau membaca buku, majalah, atau website yang berisikan konten haram pornografi. Dengan demikian kita tidak akan selalu terangsang, sehingga dapat menahan diri untuk tidak selalu melakukan onani. Perbanyak shaum sunnah sebagai metode yang dicontohkan oleh Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk mengekang syahwat.Jika anda masih berat meninggalkan kebiasaan onani/masturbasi maka segeralah menikah sebagai solusi terbaik untuk menghilangkan kebiasaan buruk tersebut.

Senin, 24 Juni 2013

ABOUT MEME COMIC MUSLIM

ABOUT MEME COMIC MUSLIM

Assalamualaikum Wa Rahmatullahi wa barakatuh
 
Meme comic muslim didirikan oleh Admin-MRA yang juga salah satu admin di MII
Yang nama nya "Muhammad rizki Aulia"
Tujuan dibuatnya MCM ini adalah untuk berdakwah. melalui meme comic
MCM didirikan pada 5 April 2013

FP MCM ini dibuat berdasarkan ide dari fp "MEME COMIC ISLAM INDONESIA " Dan Juga FP "MEME ISLAMIC INDONESIA " DAN "MEME ISLAM INDONESIA"

MCM mempunyai 3 manajer
- Muhammad rizki Aulia (-MRA) (Owner MCM)
- Rama Ali ramdhan (-RM) ( Manajer ke 2 MCM)
- Soebhan panca rizki (-FPI) (Manajer ke 3 MCM)

Sejarah Meme comic muslim :
Awal nya Admin-MRA yang juga termaksud admin di MII ini
Dia merekrut  beberapa admin di MII dan juga Mantan Admin Di MII
Yang ia rekrut pertama Admin-MS  "Muhammad Saiful "
Lalu kedua yang ia rekeut mantan admin MII Admin -RM "Rama ali ramdhan "
Admin Rama ali ramadhan dulu nya adalah admin-D di MII
Lalu Admin-MRA mengangkat Admin-RM menjadi Manajer Ke 2
Atau sebagai wakil manajer
Lalu datang admin-ukthy , admin-NO , admin-INF , Admin-IW , Admin - JH ,
Lalu beberapa admin sudah dikick seperti admin-IW dan Admin-MS
Karena jarang ngepost
Lalu datang lagi Admin -HM , Diangkat oleh Admin-RM
Setelah like MCM makin meningkat
Setelah itu datang Admin - HGP , Diangkat oleh admin -RM
Datang lagi Admin-FPI , diangkat oleh Admin-RM
Setelah beberapa bulan , perjuangan ngepost dan Promosi Akhir nya Like MCM menjadi banyak
Lalu Admin-FPI , diangkat menjadi manajer oleh Admin-MRA
Lalu Admin yang lain secara berurutan datang

ide membuat meme ini di ambil dari meme islamic indonesia yang telah lahir lebih dahulu. agak dekat dengan lahiran MCI.
karena usaha dan do'a serta kerjasama membuat meme ini semakin meningkat dan menjadi nilai positif bagi meme tersebut.




Meme comic muslim juga saat ini sudah mempunyai Twiter
Follow twiter kami @MCMUSLIM12
 Fans page meme comic muslim : http://www.facebook.com/pages/Meme-Comic-Muslim/584075908284359?fref=ts

itu saja yang saya sampaikan
Terimah kasih atas perhatian nya
Assalamualaikum Wa Rahmatullahi wa barakatuh..


-RM


Minggu, 23 Juni 2013

Lelaki sejati menurut Islam...



♥ Bismillaahirrahmaanirrahiim ♥



Umumnya kita hanya mengetahui Konotasi Lelaki sejati itu adalah;



Lelaki yang mempunyai kemampuan hanya terkait dengan kemampuan lelaki memberikan pelayanan ketika melakukan hubungan intim dengan pasangannya atau pada bentuk otot-otot tubuhnya yang macho. Namun lebih luas daripada itu, makna kesejatian seorang lelaki pada dasarnya terletak pada kemampuan, keahlian serta sikapnya dalam kesehariannya. Dengan kata lain, setiap perempuan akan merasa bangga dan tenang ketika berada di samping seorang lelaki sejati. Berikut ini harapan sejumlah perempuan tehadap lelaki sejati,termasuk saya.



Tapi bagaimanakah Lelaki Sejati menurut Islam; ini dia 60 kriteria Lelaki Sejati menurut Islam...







1. Islam menjadi pedoman hidupnya yang utama (QS.6:153);

2. Ikhlas menjadi dasar hidupnya (QS.2:207);

3. Taqwa menjadi bekal hidupnya (QS.2:197);

4. Taat menjadi karakteristik khasnya (QS.3.132);

5. Shalat dan sabar merupakan kekuatannya (QS.8:56;32:24);

6. Tsabat (teguh) merupakan sikap hidupnya (QS.8:45);

7. Ukhuwah Islamiyah menjadi pengikat hatinya (QS.49:10;43:67);

8. Tidak mengenal sikap palsu, kamuflase, banyak tingkah dan takabur (QS.25:63);

9. Ruang jiwanya dipenuhi oleh perhatian dan kepedulian yang besar dan penuh kesungguhan dalam mencapai hadaf (tujuan baik) mereka (QS.28:55);

10. Detik-detik malamnya amat berharga, diisi dengan ibadah Qiyamul Lail/Muraaqabatullah (QS.25:64 : 17:79. 76:26);

11. Senantiasa risau dan amat takut akan azab Neraka Jahanam (QS.25:65-66);

12. Punya ukuran-ukuran yang jelas atas kebenaran dalam kehidupannya (QS.25:67.17:29);

13. Tidak menyekutukan Allah, dan tidak menantang (menyalahi) perintah Allah (QS.25:68-71);

14. Tidak menyia-nyiakan hak orang lain dan tidak menzalimi seorangpun (QS.25:72);

15. Hatinya lurus dan hidup subur, dengan iman yang benar (QS.25:73);

16. Senantiasa menginginkan kebaikan yang dilakukan menjamah dan berlanjut untuk setiap generasi (QS.25:74-76);

17. Senantiasa Jujur dalam perkataan dan perbuatan;

18. Senantiasa menjaga tali silaturrahmi;

19. Senantiasa menjaga amanah yang diberikan;

20. Senantiasa menjaga hak tetangga;

21. Senantiasa memberi kepada yang membutuhkan;

22. Senantiasa membalas kebaikan orang lain;

23. Senantiasa memuliakan tamu;

24. Memiliki sifat malu;

25. Senantiasa menepati janji;

26. Tubuhnya sehat dan kuat (Qowiyyul jismi);

27. Berakhlak baik/mulia kepada sesama makhluk Allah; (Matiinul khuluqi);

28. Senantiasa Shalat tepat pada waktunya;

29. Senantiasa memautkan hatinya ke masjid /Cinta Shalat berjamaah di Masjid;

30. Senantiasa membaca dan mempelajari Al Qur’an dan mengamalkannya;

31. Sederhana dalam urusan dunia dan paling cinta pada urusan akhirat;

32. Paling suka melakukan amar ma’ruf nahi munkar;

33. Paling berhati-hati dengan lidahnya (menjaga lidah);

34. Senantiasa cinta pada keluarganya;

35. Paling lambat marahnya;

36. Senantiasa memperbanyak istighfar, berdzikir dan mengingat Allah swt dan memperbanyak Shalawat Nabi;

37. Senantiasa suka dan ringan berzakat, infaq dan bersedekah;

38. Senantiasa menjaga wudhu;

39. Senantiasa menjaga Shalatnya terutama Shalat wajib;

40. Senantiasa menjaga Shalat sunnat Tahajjud dan Shalat Dhuha;

41. Paling cinta dan hormat pada kedua orang tuanya, terutama ibunya;

42. Cerdas / Pikirannya intelek (Mutsaqoful fikri);

43. Aqidahnya bersih/lurus (Saliimul ‘aqiidah);

44. Ibadahnya benar (Shohiihul ‘ibaadah);

45. Rendah hati (Tawadhu’);

46. Jiwanya bersungguh-sungguh (Mujaahadatun nafsi);

47. Mampu mencari nafkah (Qaadirun’alal kasbi);

48. Senantiasa menjaga dan memelihara lidah/lisan (Hifdzul lisaan);

49. Senantiasa istiqomah dalam kebenaran (Istiqoomatun filhaqqi);

50. Senantiasa menundukkan pandangan terhadap lawan jenis dan memelihara kehormatan (Goddhul bashor wahifdzul hurumat);

51. Senantiasa lemah lembut dan suka memaafkan kesalahan orang lain (Latiifun wahubbul’afwi);

52. Benar, jujur, berani dan tegas (Al-haq, Al-amanah-wasyaja’ah);

53. Selalu yakin dalam tindakan yang sesuai ajaran Islam (Mutayaqqinun fil’amal);

54. Senantiasa pandai memanfaatkan waktu (untuk dunia dan akhirat) (Hariisun’alal waqti);

55. Sebanyak-banyaknya bermanfaat bagi orang lain (Naafi’un lighoirihi);

56. Senantiasa menghindari perkara yang samar-samar (Ba’iidun’anisy syubuhat);

57. Senantiasa berpikir positif dan membangun (Al-fikru wal-bina’);

58. Senantiasa siap menolong orang yang lemah (Mutanaashirun lighoirihi);

59. Senantiasa berani bersikap keras terhadap orang-orang kafir yang memusuhi kita (Asysyidda’u’alal kuffar);

60. Senantiasa mengingat akan datangnya kematian;





✽¸.•♥•.¸✽¸•♥•.¸✽¸•♥•.¸✽

Subhanallah,,,Jempol untukmu Ikhwan...



Semoga bermanfaat bagi yang membacanya...

Aamiin

Menjauhi Segala Bentuk Syirik

http://speakerpecah.blogspot.comHadith: Rasulullah s.a.w bersabda yang maksudnya:Sesungguhnya tawar jampi, tangkal azimat, ilmu guna-guna (ilmu pengasih untuk menambatkan hati suami kepada isterinya atau hati isteri kepada suaminya) adalah syirik.Pengajaran hadis: i) Tawar jampi, tangkal azimat dan ilmu pengasih adalah haram di sisi Islam sekiranya ia mengandungi perkataan yang tidak difahami maknanya atau yang berdasarkan sihir, memuja hantu syaitan dan jin iblis atau yang mengandungi benda-benda najis dan kotor. ii) Perbuatan ini adalah termasuk dalam perbuatan ˜syirik yang tersembunyi' yang diertikan sebagai mengiktiqadkan sesuatu sebab itu dengan keadaan hakikatnya memberi kesan yang baik atau buruk, contohnya disebabkan tangkal azimat yang digunakan itu maka seseorang itu terselamat daripada bahaya dan sebagainya. iii) Kecuali jika ia menggunakan ayat-ayat al-Quran, nama-nama Allah atau sifat-Nya atau yang berbentuk zikrullah maka yang demikian tidaklah diharamkan. iv) Di antara perbuatan syirik tersembunyi yang lain adalah seperti; a) Menanamkan perasaan takut dan gerun kepada kekuatan sesuatu yang lain dari Allah. b) Menumpukan harapan kepada sesuatu yang lain daripada Allah. c) Bersumpah dengan sebarang sebutan yang lain daripada menyebut nama atau sifat Allah. d) Mengatakan: Kalaulah tidak kerana pertolongan dia, tentulah aku tidak berjaya dan sebagainya. e) Mengatakan: Kalaulah tidak kerana ayam berkokok, polis meronda dan sebagainya tentulah rumahku dimasuki pencuri. f) Melakukan sesuatu amal ibadat atau membuat sesuatu pengorbanan, perjuangan, bukan kerana menjunjung perintah Allah tetapi untuk suatu tujuan yang lain. v) Selaku umat Islam hendaklah kita menjauhi segala bentuk perbuatan yang mensyirikkan Allah kerana dosa syirik adalah dosa yang paling besar. Sebaliknya hendaklah meletakkan keyakinan bahawa segala sesuatu itu adalah bergantung pada takdir Allah dan keizinan-Nya jua. 

Puasa Hari Tertentu di Bulan Rajab


puasa rajabDi awal atau saat memasuki bulan Rajab, sebagian saudara kita ada yang menyebarkan info bahwa puasa Rajab tanggal 1 akan menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun, tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama 1 bulan, dan amal di bulan rajab akan diberi pahala 70 kali lipat. Adakah anjuran secara khusus puasa awal Rajab? Hadits Tentang Puasa Rajab
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits yang menunjukkan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 213). Ibnu Rajab menjelaskan pula, “Sebagian salaf berpuasa pada bulan haram seluruhnya (bukan hanya pada bulan Rajab saja, pen). Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Ibnu ‘Umar, Al Hasan Al Bashri, dan Abu Ishaq As Sabi’iy. Ats Tsauri berkata, “Bulan haram sangat kusuka berpuasa di dalamnya.” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 214).
Ibnu Rajab kembali berkata, “Tidak dimakruhkan jika seseorang berpuasa Rajab namun disertai dengan puasa sunnah pada bulan lainnya. Demikian pendapat sebagian ulama Hambali. Seperti misalnya ia berpuasa Rajab disertai pula dengan puasa pada bulan haram lainnya. Atau bisa pula dia berpuasa Rajab disertai dengan puasa pada bulan Sya’ban. Sebagaimana telah disebutkan bahwa Ibnu ‘Umar dan ulama lainnya berpuasa pada bulan haram (bukan hanya bulan Rajab saja). Ditegaskan pula oleh Imam Ahmad bahwa siapa yang berpuasa penuh pada bulan Rajab, maka saja ia telah melakukan puasa dahr yang terlarang (yaitu berpuasa setahun penuh).” (Latho’if Al Ma’arif, hal. 215).
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Setiap hadits yang membicarakan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malam (seperti shalat setelah Maghrib pada malam-malam pertama bulan Rajab, pen), itu berdasarkan hadits dusta.” (Al Manar Al Munif, hal. 49).
Penulis Fiqh Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata, “Adapun puasa Rajab, maka ia tidak memiliki keutamaan dari bulan haram yang lain. Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara khusus. Jika pun ada, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil pendukung.” (Fiqh Sunnah, 1: 401).
Sebagaimana dinukil oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah (1: 401), Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Tidak ada dalil yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Rajab atau menjelaskan puasa tertentu di bulan tersebut. Begitu pula tidak ada dalil yang menganjurkan shalat malam secara khusus pada bulan Rajab. Artinya, tidak ada dalil shahih yang bisa jadi pendukung.”
Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah berkata, “Adapun mengkhususkan puasa pada bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya atau menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang dikerjakan oleh sebagian orang dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan Rajab untuk puasa dengan keyakinan bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari yang lainnya, maka tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 75394)
Puasa Hari Tertentu dari Bulan Rajab
Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Diketahui bahwa di bulan Rajab dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Apakah puasa tersebut dilakukan di awal, di tengah ataukah di akhir.”
Jawaban dari para ulama yang duduk di komisi tersebut, “Yang tepat, tidaklah ada hadits yang membicarakan puasa khusus di bulan Rajab selain hadits yang dikeluarkan oleh An Nasa-i dan Abu Daud, hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari hadits Usamah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah pernah melihatmu berpuasa yang lebih bersemangat dari bulan Sya’ban.” Beliau bersabda, “Bulan Sya’ban adalah waktu saat manusia itu lalai, bulan tersebut terletak antara Rajab dan Ramadhan. Bulan Sya’ban adalah saat amalan diangkat pada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karenanya, aku suka amalanku diangkat sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. Ahmad 5: 201, An Nasai dalam Al Mujtaba 4: 201, Ibnu Abi Syaibah (3: 103), Abu Ya’la, Ibnu Zanjawaih, Ibnu Abi ‘Ashim, Al Barudi, Sa’id bin Manshur sebagaimana disebutkan dalam Kanzul ‘Amal 8: 655).
Yang ada hanyalah hadits yang sifatnya umum yang memotivasi untuk melakukan puasa tiga setiap bulannya dan juga dorongan untuk melakukan puasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14, 15 dari bulan hijriyah. Juga dalil yang ada sifatnya umum yang berisi motivasi untuk melakukan puasa pada bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab). Begitu pula ada anjuran puasa pada hari Senin dan Kamis. Puasa Rajab masuk dalam keumuman anjuran puasa tadi. Jika engkau ingin melakukan puasa di bulan Rajab, maka pilihlah hari-hari yang ada dari bulan tersebut. Engkau bisa memilih puasa pada ayyamul bidh atau puasa Senin-Kamis. Jika tidak, maka waktu puasa pun bebas tergantung pilihan. Adapun pengkhususan bulan Rajab dengan puasa pada hari tertentu, kami tidak mengetahui adanya dalil yang mensyari’atkan amalan tersebut.
Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
السؤال : هناك أيام تصام تطوعا في شهر رجب ، فهل تكون في أوله أو وسطه أو آخره؟
جـ:
لم تثبت أحاديث خاصة بفضيلة الصوم في شهر رجب سوى ما أخرجه النسائي وأبو داود وصححه ابن خزيمة من حديث أسامة قال: (( قلت: يا رسول الله، لم أرك تصوم من شهر من الشهور ما تصوم من شعبان، قال: ذلك شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم )) [ أحمد (5 / 201)، والنسائي في [المجتبى] (4 / 201)، وابن أبي شيبة (3 / 103)، وأبو يعلى، وابن زنجويه، وابن أبي عاصم، والبارودي، وسعيد بن منصور كما في [كنز العمال] (8 / 655) ]
وإنما وردت أحاديث عامة في الحث على صيام ثلاثة أيام من كل شهر والحث على صوم أيام البيض
من كل شهر وهو الثالث عشر والرابع عشر والخامس عشر والحث على صوم الأشهر الحرم، وصوم يوم الإثنين والخميس، ويدخل رجب في عموم ذلك، فإن كنت حريصا على اختيار أيام من الشهر فاختر أيام البيض الثلاث أو يوم الإثنين والخميس وإلا فالأمر واسع، أما تخصيص أيام من رجب بالصوم فلا نعلم له أصلا في الشرع.
وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
الرئيس
عبدالعزيز بن عبدالله بن باز
نائب الرئيس
عبد الرزاق عفيفي
عضو
عبد الله بن عبد الرحمن بن غديان
عضو
عبد الله بن قعود
(( المصدر )) : فتاوى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء - (ج2/ص50
Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Ghudayan dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. (Sumber Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 2: 50).

Khasiat Air Zam-Zam

air zam zam Banyak mungkin yang sudah mengenal air zam-zam dan mungkin pula pernah menikmati kelezatannya. Namun, sebenarnya air yang satu ini punya khasiat yang tidak kita temui dalam air lainnya. Simak artikel faedah ilmu berikut.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz [1] -rahimahullah- pernah ditanya, “Apakah ada hadits shahih yang menjelaskan mengenai khasiat air zam-zam?”
Beliau –rahimahullah- menjawab, “Telah terdapat beberapa hadits shahih yang menjelaskan mengenai kemuliaan air zam-zam dan keberkahannya.

Dalam sebuah hadits shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam,
إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ
Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[2]
Ditambahkan dalam riwayat Abu Daud (Ath Thoyalisiy) dengan sanad jayyid (bagus) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
وَشِفَاءُ سُقْمٍ
Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).[3]
Hadits-hadits di atas menunjukkan khasiat air zam-zam. Air tersebut bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan bisa pula menjadi obat penyakit. Air tersebut juga adalah air yang penuh keberkahan.
Termasuk sunnah adalah meminum beberapa dari air tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena di dalam air tersebut terdapat keberkahan. Air tersebut bisa menjadi makanan yang baik dan makanan yang diberkahi. Air tersebut disyari’atkan untuk dinikmati jika memang mudah didapatkan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits-hadits tadi sekali lagi menunjukkan pada kita mengenai khasiat dan keberkahannya sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Air itu bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan obat penyakit. Dianjurkan bagi setiap mukmin menikmati air tersebut jika memang mudah memperolehnya. Air tersebut juga bisa digunakan untuk berwudhu. Air tersebut bisa digunakan untuk beristinja’ (membersihkan kotoran setelah buang air, -pen). Air tersebut juga bisa digunakan untuk mandi junub jika memang ada kebutuhan untuk menggunakannya.
Dalam hadits dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengeluarkan air dari sela-sela jarinya. Kemudian para sahabat mengambil air tersebut untuk keperluan mereka. Ada yang menggunakannya untuk minum, berwudhu, mencuci pakaian dan beristinja’. Ini semua riil (nyata). Air yang dikeluarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sela-sela jarinya tadi, walaupun bukan air zam-zam, namun keduanya air yang sama-sama mulia. Jika diperbolehkan berwudhu, mandi, beristinja’, dan mencuci pakaian dengan menggunakan air yang keluar dari sela-sela jari tadi, maka air zam-zam boleh diperlakukan seperti itu.
Intinya, air zam-zam adalah air yang thohur (suci dan dapat mensucikan) dan air yang thayyib (sangat baik). Kita dianjurkan untuk meminum air tersebut. Tidak mengapa jika air tersebut digunakan untuk berwudhu’, mencuci pakaian, beristinja’ jika ada kebutuhan, dan digunakan untuk hal-hal lain sebagaimana yang telah dijelaskan. Segala puji bagi Allah. –Demikian penjelasan Syaikh Ibnu Baz-[4]
Intinya, khasiat air zam-zam sebagai berikut.
Pertama, air zam-zam adalah air yang penuh keberkahan. Air zam-zam adalah sebaik-baik air di muka bumi ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ
Sebaik-baik air di muka bumi adalah air zam-zam. Air tersebut bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan bisa sebagai obat penyakit.[5]
Boleh mengambil keberkahan dari air tersebut karena hal ini telah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dianjurkan bagi orang yang meminum air zam-zam untuk memerciki air tersebut pada kepala, wajah dan dadanya. Sedangkan ngalap berkah dari benda-benda lainnya –seperti dari keris, keringat para Kyai dan batu ajaib-, maka seperti ini adalah ngalap berkah yang tidak berdasar karena tidak ada petunjuk dari Al Qur’an dan As Sunnah sama sekali.
Kedua, air zam-zam bisa menjadi makanan yang mengenyangkan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam,
إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ
Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[6]
Ketiga, air zam-zam bisa menyembuhkan penyakit. Sampai-sampai sebagian pakar fiqih menganjurkan agar berbekal dengan air zam-zam ketika pulang dari tanah suci untuk menyembuhkan orang yang sakit. Dalilnya, dulu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah membawa pulang air zam-zam (dalam sebuah botol), lalu beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan seperti ini. Diriwayatkan dari yang lainnya, dari Abu Kuraib, terdapat tambahan,
حَمَلَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الأَدَاوَى وَالْقِرَبِ وَكَانَ يَصُبُّ عَلَى الْمَرْضَى وَيَسْقِيهِمْ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membawa air zam-zam dalam botol atau tempat air. Ada orang yang tertimpa sakit, kemudian beliau menyembuhkannya dengan air zam-zam.”[7]
Keempat, do’a bisa terkabulkan melalui keberkahan air zam-zam
Hendaklah seseorang memperbanyak do’a ketika meminum air zam-zam. Ketika meminumnya, hendaklah ia meminta pada Allah kemaslahatan dunia dan akhiratnya. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
Air zam-zam sesuai keinginan ketika meminumnya.[8] [Maksudnya do’a apa saja yang diucapkan ketika meminumnya adalah do’a yang mustajab]. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ketika meminum air zam-zam, beliau berdo’a:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْماً ناَفِعاً ، وَرِزْقاً وَاسِعاً وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ
Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’an, wa rizqon waasi’an wa syifa-an min kulli daa-in” [Ya Allah, kami memohon kepada-Mu, ilmu yang bermanfaat, rizqi yang melimpah, dan kesembuhan dari setiap penyakit]. Namun riwayat ini adalah riwayat yang dho’if (lemah).[9]
Catatan: Para ulama bersepakat bolehnya menggunakan air tersebut untuk bersuci. Namun mereka mengatakan sebisa mungkin dijauhi untuk hal-hal yang rendah seperti membersihkan najis dan semacamnya[10]. Al ‘Allamah Al Bahuti rahimahullah dalam Kasyful Qona’ mengatakan,
كَذَا يُكْرَهُ ( اسْتِعْمَالُ مَاءِ زَمْزَمَ فِي إزَالَةِ النَّجَسِ فَقَطْ ) تَشْرِيفًا لَهُ ، وَلَا يُكْرَهُ اسْتِعْمَالُهُ فِي طَهَارَةِ الْحَدَثِ
“Dimakruhkan menggunakan air zam-zam untuk menghilangkan najis saja, dalam rangka untuk memuliakan air tersebut. Sedangkan menggunakannya untuk menghilangkan hadats[11] tidaklah makruh.”[12]
–Pembahasan terakhir ini kami terinspirasi dari penjelasan “Mawqi’ Al Islam As Su-al wal Jawab (Situs Tanya Jawab Islam)[13]-
Faedah Ilmu yang ditorehkan di Panggang, Gunung Kidul,
di pagi hari penuh berkah, 26 Syawwal 1430 H

Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com


[1] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz lahir pada tahun 1330 H di kota Riyadh. Dulunya beliau memiliki penglihatan. Kemudian beliau tertimpa penyakit pada matanya pada tahun 1346 H dan akhirnya lemahlah penglihatannya. Pada tahun 1350 H, beliau buta total. Beliau telah menghafalkan Al Qur’an sebelum baligh. Beliau sangat perhatian dengan hadits dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ilmu tersebut. Beliau pernah menjabat sebagai Mufti ‘Aam Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia). Beliau meninggal dunia pada hari Kamis, 27/1/1420 H pada umur 89 tahun. (Sumber: http://alifta.net/Fatawa/MoftyDetails.aspx?ID=2)
[2] HR. Muslim dalam Kitab Keutamaan Para Sahabat, Bab Keutamaan Abu Dzar, no. 4520.
[3] HR. Abu Daud Ath Thoyalisiy dalam musnadnya no. 459. Dikeluarkan pula oleh Al Haitsamiy dalam Majma’ Az Zawa-id, 3/286 dan Al Hindiy dalam Kanzul ‘Ummal, 12/34769, 3480.
[4] Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/3417
[5] Lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 1056. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan.
[6] HR. Muslim no. 4520.
[7] Diriwayatkan oleh Al Baihaqiy dalam Sunanul Kubro 5/202 dan Syu’abul Iman 3/1502. Kholad bin Yazid bersendirian. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 883 mengatakan bahwa hadits ini shahih karena memiliki penguat dari jalur Abu Zubair.
[8] HR. Ibnu Majah, 2/1018. Lihat Al Maqosid Al Hasanah, As Sakhowiy hal. 359. [Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1165]
[9] Lihat Dho’if At Targhib no. 750, Syaikh Al Albani.
[10] Penjelasan ini sebagai koreksi dari penjelasan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz -rahimahullah- sebelumnya.
[11] Perbedaan hadats dan najis: Najis adalah sesuatu yang konkrit seperti kotoran manusia dan air kencing. Sedangkan hadats adalah sesuatu yang abstrak (menunjukkan keadaan seseorang) seperti dalam keadaan junub atau belum berwudhu sehabis buang air.
[12] Kasyful Qona’, 1/50, Mawqi’ Al Islam
[13] Lihat link: http://www.islamqa.com/ar/ref/1698