Sejarah dan Perang

Perang Mut’ah

Peperangan ini terjadi pada bulan Jumadil Ula tahun ke-8 H. Mut’ah adalah sebuah desa yang terletak di perbatasan Syam. Mulanya Rasulullah mengutus Harits bin Umair Al-Azli ,untuk menyampaikan surat kepada Gubernur Bashra, Hanits bin Abi Syamr Al-Ghassani yang diangkat oleh kaisar Romawi.
Surat Nabi itu berisi ajakan untuk masuk Islam. Sewaktu Harits bin Umair sampai di Mut’ah, ia ditangkap, lalu dibunuh oleh seorang tokoh pemerintah yang mendukung Romawi.
Karena perbuatan tersebut, Nabi memutuskan untuk memerangi mereka. Pasungan yang berjumlah 3.000 orang telah disiapkan. Rasulullah tidak ikut serta, beliau berpesan, “Yang bertindak sebagai panglima perang adalah Zaid bin Harits. Jika Zaid gugur, Ja’far bin Abu Thalib penggantinya. Jika Ja’far gugur, Abdullah bin Rawahah penggantinya. Dan jika Abdullah gugur maka hendaklah kaum Muslimin yang memutuskan penggantinya.”
Kepada komandan dan wakil-wakil komandan itu, Rasulullah menginstruksikan agar terlebih dahulu meminta pertanggungjawaban pemimpin Mut’ah yang telah membunuh Harits bin Umair, untuk kemudian menyerunya memeluk agama Islam. Jika mereka enggan, maka perangilah mereka demi agama Allah.
Kemudian Nabi mewasiatkan agar tentara Islam tidak melakukan kejahatan, tidak merampas atau mencuri harta rakyat, tidak membunuh anak-anak, kau, wanita, atau orang-orang yang sudah tua bangka, tidak merusak bangunan-bangunan masyarakat, tidak merusak tanam-tanaman, dan tidak membunuh orang yang tidak melawan.
Setelah kaum Muslimin berangkat meninggalkan Madinah, pihak musuh pun mendengar keberangkatan mereka, kemudian mempersiapkan pasukan besar guna menghadapi kekuatan kaum Muslimin. Heraclius mengerahkan lebih dari 100.000 tentara Romawi, sedangkan Syurahbil bin Amer mengerahkan 100.000 tentara.
Pasukan kedua belah pihak bertemu di Mut’ah. Dari segi jumlah pasukan dan senjata, kekuatan musuh jauh lebih besar dari kekuatan kaum Muslimin. Zaid bin Harits bersama kaum Muslimin bertempur menghadapi musuh hingga ia gugur di ujung tombak musuh. Kemudian Ja’far mengambil alih panji peperangan dan maju menerjang musuh dengan berani.
Di tengah sengitnya pertarungan, ia turun dari kudanya, lalu membunuh, melesat, dan menerjang pasukan Romawi. Ia terus bertempur sampai tertebas oleh pedang seorang pasukan Romawi. Ja’far pun akhirnya gugur di tengah pertarungan. Panji peperangan pun akhirnya diambil alih oleh Abdullah Rawahah. Ia terus bertempur sampai gugur menjadi syahid.
Kaum Muslimin kemudian menyepakati Khalid bin Walid sebagai panglima perang. Ia menggempur musuh hingga berhasil memukul mundur mereka. Pada saat itulah Khalid mengambil langkah strategis menarik tentaranya ke Madinah.
Khalid bin Walid kemudian menggunakan taktik guna menggentarkan pasukan musuh. Ia memerintahkan beberapa kelompok prajurit kaum Muslimin pada pagi harinya agar berjalan dari arah kejauhan menuju medan perang dengan menarik pelepah-pelepah pohon, sehingga dari kejauhan terlihat seperti pasukan bantuan yang datang dengan membuat debu-debu berterbangan. Hal ini membuat pasukan kaum Muslimin jadi terlihat sangat banyak.
Pasukan musuh yang menyaksikan peristiwa tersebut mengira bahwa pasukan kaum Muslimin benar-benar mendapatkan bala bantuan. Mereka berpikir, bahwa kemarin dengan 3000 orang pasukan saja mereka merasa kewalahan menghadapi pasukan kaum Muslimin ,apalagi jika datang pasukan bala bantuan.
Oleh karena itu, pasukan musuh akhirnya mengundurkan diri dari medan pertempuran, kembali ke daerah perkotaan di Syam. Pasukan Islam lalu kembali ke Madinah, mereka tidak mengejar pasukan Romawi yang lari, karena dengan mundurnya pasukan Romawi berarti Islam sudah menang. Karena keberaniannya inilah maka Khalid bin Walid dijuluki dengan nama Saifullah (pedang Allah).

Kisah Perang Badar, Uhud, dan Khandak


Perang Badar
Perang Badar terjadi pada 7 Ramadhan, dua tahun setelah hijrah. Ini adalah peperangan pertama yang mana kaum Muslim (Muslimin) mendapat kemenangan terhadap kaum Kafir dan merupakan peperangan yang sangat terkenal karena beberapa kejadian yang ajaib terjadi dalam peperangan tersebut. Rasulullah Shallalaahu 'alayhi wa sallam telah memberikan semangat kepada Muslimin untuk menghadang khafilah suku Quraish yang akan kembali ke Mekkah dari Syam. Muslimin keluar dengan 300 lebih tentara tidak ada niat untuk menghadapi khafilah dagang yang hanya terdiri dari 40 lelaki, tidak berniat untuk menyerang tetapi hanya untuk menunjuk kekuatan terhadap mereka. Khafilah dagang itu lolos, tetapi Abu Sufyan telah menghantar pesan kepada kaumnya suku Quraish untuk datang dan menyelamatkannya. Kaum Quraish maju dengan pasukan besar yang terdiri dari 1000 lelaki, 600 pakaian perang, 100 ekor kuda, dan 700 ekor unta, dan persediaan makanan mewah yang cukup untuk beberapa hari.
Kafir Quraish ingin menjadikan peperangan ini sebagai kemenangan bagi mereka yang akan meletakkan rasa takut di dalam hati seluruh kaum bangsa Arab. Mereka hendak menghancurkan Muslimin dan mendapatkan keagungan dan kehebatan. Banyangkan, pasukan Muslimin dengan jumlah tentara yang kecil (termasuk 2 ekor kuda), keluar dengan niat mereka hanya untuk menghadang 40 lelaki yang tidak bersenjata akan tetapi harus menghadapi pasukan yang dipersiapkan dengan baik -3 kali- dari jumlah mereka. Rasulullah SAW dengan mudah meminta mereka Muslimin untuk perang dan mereka tidak akan menolak, akan tetapi, beliau SAW ingin menekankan kepada pengikutnya bahwa mereka harus mempertahankan keyakinan dan keimanan dan untuk menjadi pelajaran bagi kita. Beliau SAW mengumpulkan para sahabatnya untuk mengadakan musyawarah. Banyak di antara sahabat Muhajirin yang memberikan usulan, dengan menggunakan kata-kata yang baik untuk menerangkan dedikasi mereka. Tetapi ada seorang sahabat yaitu Miqdad bin Al-Aswad ra., dia berdiri dihadapan mereka yang masih merasa takut dan berkata kepada Rasulullah SAW,
"Ya Rasulullah (SAW)!, Kami tidak akan mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan oleh bani Israel kepada Musa (AS), 'Pergilah kamu bersama Tuhanmu, kami duduk (menunggu) di sini'( Dalam surah Al-Maidah). Pergilah bersama dengan keberkahan Allah dan kami akan bersama dengan mu !".
Rasulullah SAW merasa sangat suka, akan tetapi Rasulullah hanya diam, beliau menunggu dan beberapa orang dari sahabat dapat mengetahui keinginan Beliau SAW. Sejauh ini hanya sahabat Muhajirin yang telah menyatakan kesungguhan mereka, akan tetapi Beliau menuggu para sahabat Anshor yang sebagian besar tidak hadir dalam baiat 'Aqaabah untuk turut serta dalam berperang melawan kekuatan musuh bersama-sama Rasulullah SAW di luar kawasan mereka. Maka, pemimpin besar sahabat Anshor, Sa'ad bin Muadh angkat bicara, "Ya Rasulullah (SAW) mungkin yang engkau maksudkan adalah kami". Rasulullah SAW menyetujuinya. S'ad kemudian menyampaikan pidatonya yang sangat indah yang mana dia berkata,
"Wahai utusan Allah, kami telah mempercayai bahwa engkau berkata benar, Kami telah memberikan kepadamu kesetiaan kami untuk mendengar dan thaat kepadamu... Demi ALlah, Dia yang telah mengutusmu dengan kebenaran, jika engkau memasuki laut, kami akan ikut memasukinya bersamamu dan tidaka ada seorangpun dari kami yang akan tertinggal di belakang... Mudah-mudahan Allah akan menunjukkan kepadamu yang mana tindakan kami akan menyukakan mu. Maka Majulah bersama-sama kami, letakkan kepercayaan kami di dalam keberkahan Allah".
Rasulullah sangat menyukai apa yang disampaikan dan kemudian beluai bersabda, "Majulah ke depan dan yakinlah yang Allah telah menjajikan kepadaku satu dari keduanya (khafilah dagang atau perang), dan demi Allah, seolah olah aku telah dapat melihat pasukan musuh terbaring kalah". Pasukan Muslimin bergerak maju dan kemudian berhenti sejenak di tempat yang berdekatan dengan Badar (tempat paling dekat ke Madinah yang berada di utara Mekkah). Seorang sahabat bernama, Al-Hubab bin Mundhir ra., bertanya kepada Rasulullah SAW, " Apakah ALlah mewahyukan kepadamu untuk memilih tempat ini atau ianya strategi perang hasil keputusan musyawarah?". Rasulullah SAW bersabda, "Ini adalah hasil strategi perang dan keputusan musyawarah". Maka Al-Hubab telah mengusulkan kembali kepada Rasulullah SAW agar pasukan Muslimin sebaiknya bermarkas lebih ke selatan tempat yang paling dekat dengan sumber air, kemudian membuat kolam persediaan air untuk mereka dan menghancurkan sumber air yang lain sehingga dapat menghalang orang kafir Quraish dari mendapatkan air. Rasulullah SAW menyetujui usulan tersebut dan melaksanakannya [*]. Kemudian Sa'ad bin Muadh mengusulkan untuk membangun benteng untuk Rasulullah SAW untuk melindungi beliau dan sebagai markas bagi pasukan Muslimin. Rasulullah SAW dan Abu Bakar ra. tinggal di dalam benteng sementara Sa'ad bin Muadh dan sekumpulan lelaki menjaganya.
Rasulullah SAW telah menghabiskan sepanjang-panjang malam dengan berdoa dan beribadah walaupun beliau SAWmengetahui bahwa Allah ta'ala telah menjanjikannya kemenangan. Ianya melebihi cintanya dan penghambaannya dan penyerahandiri kepada Allah ta'ala dengan ibadah yang Beliau SAW kerjakan. Dan ianya telah dikatakan sebagai bentuk tertinggi dari ibadah yang dikenal sebagai 'ainul yaqiin.
PERANG KHANDAK http://alhakelantan.tripod.com/imagelib/sitebuilder/layout/spacer.gifhttp://alhakelantan.tripod.com/imagelib/sitebuilder/layout/spacer.gif
Di Madinah terdapat komplot yang mahu membunuh Nabi, yang digerakkan oleh orang orang Yahudi (Banu Nadhir). Di kala Nabi berjalan jalan di lorong mereka, nyaris saja Nabi dapat mereka bunuh. Untung Nabi dapat mengetahui terlebih dahulu, sehingga terhindar dari bahaya. Hal ini ternyata melanggar perjanjian mereka dengan Nabi.
Kerana ini, sesuai dengan perjanjian itu, maka Nabi mengeluarkan perintah agar semua bangsa Yahudi keluar dari kota Madinah dan kepada mereka diizinkan membawa semua harta benda dan kekayaan mereka. Tetapi mereka menentang perintah ini kerana merasa kuat dan mengharapkan bantuan Abdullah bin Ubay.
Sesudah dikepung oleh tentera Islam, mereka menyerah kalah, dilucutkan senjata dan diusir keluar Madinah. Pengusiran ini terjadi pada bulan Rabi'ul Awwal tahun keempat Hijrah.
Dengan pengusiran ini, bergabunglah kekuatan Yahudi dengan kekuatan kaum kafir Quraisy yang ada di kota Makkah, untuk menyerang Nabi dan ummat Islam. Kekuatan mereka ditambah lagi dengan bergabungnya orang Ghatafan dan Habsyi. Kota Madinah dikepung dari segala pihak oleh tentera gabungan musuh ini. 
Menurut nasihat Salman al-Farisi (sahabat Nabi bangsa Persia), Nabi memerintahkan untuk menggali parit di sekeliling kota Madinah, lebih lebih daerah yang kurang kuat pertahanannya. Satu sektor dan parit ini, diserahkan kepada Banu Quraidzah mempertahankannya.
Di luar parit pertahanan itu, tampak tentera musuh berkumpul dengan khemah mereka, yang berjumlah tidak kurang dari sepuluh ribu tentera, terdiri dari kaum Quraisy, Banu Kinanah, Ghatafan, Tihamah dan Najid.
Nabi hanya dapat mengumpulkan tentera dua ribu orang. Setiap tentera Islam sudah siap di pinggir parit pertahanan, mereka menanti musuh yang datang menyerang. Setiap musuh yang datang menyerang, dapat diundurkan. Akhirnya musuh mengundur diri dan mengubah cara dengan menghalang agar penduduk kota Madinah mati kelaparan.
Dua puluh hari dua puluh malam lamanya halangan itu dijalankan. Kaum Muslimin mulai diserang kelaparan. Keadaan bertambah sulit bagi ummat Islam, setelah pemimpin Banu Quraidzah yang bernama Ka'ab bin Asad menyeleweng dan lari ke pihak musuh, sedang dia adalah orang yang tahu benar strateji pertahanan Nabi.
Ramai tentera Islam yang takut dan khuatir kerana peristiwa itu. Mereka khuatirkan kalau kalau kerana pengaruh orang orang munafik yang menyeleweng itu, teman temannya yang lain dalam tentera Islam akan turut menyeleweng sama. Setelah lebih dua puluh hari, tentera musuh tidak tahan hati, lalu menyerbu dengan melompati parit yang agak sempit dengan kuda mereka.
Ali yang berbadan kecil itu, telah dapat membunuh pemerintah tentera musuh yang bernama 'Amru bin Abdu Wid yang berbadan besar dan gemuk. Sedang Safiah, anak perempuan nenek Nabi (Abdul Muttalib), dapat menewaskan pemuka Yahudi.
Kerana keadaan, Nabi mengadakan tipu muslihat. Nu'aim adalah pemuka bangsa Ghatafan yang telah masuk Islam tetapi tidak diketahui oleh kaumnya, diutus oleh Nabi untuk menemui musuh dengan tipu muslihat. Bangsa Ghatafan (Yahudi) dihasutnya untuk tidak percaya kepada bangsa Quraisy dan sebaliknya bangsa Quraisy pun dihasutnya supaya tidak percaya kepada bangsa Ghatafan, dengan kata katanya.
Barisan musuh mulai saling mencurigai antara satu sama lain. Di kala itu turunlah angin keras, menyebabkan musuh lebih kelam kabut takut kepada kawan sendiri. Akhirnya mereka mengundurkan diri ke kampungnya masing masing.
Setelah tempat itu bersih dari semua tentera musuh, Nabi lalu berkata kepada kaum Muslimin: "Ini adalah kali penghabisan buat bangsa Quraisy menyerang kita. Mulai sekarang kita diwajibkan menyerang mereka."
Sebelum sembahyang Asar di hari itu juga, di kala tentera Islam yang letih dan lesu itu sedang beristirahat, tiba tiba terdengar mu'azzin azan dengan suara yang nyaring. Kaum Muslimin lalu berkumpul mahu sembahyang. Tetapi sebelum sembahyang, mu'azzin itu menyiarkan perintah Nabi yang berbunyi: "Barangsiapa yang suka mendengar dan patuh, tidaklah ia sembahyang Asar hari ini, kecuali di tempat kediaman Banu Quraidzah."
Hal ini bererti bahawa mereka di saat itu juga harus menyerang Banu Quraidzah yang telah mengkhianati kaum Islam di medan perang dan ini
adalah perintah Malaikat kepada Nabi.
Dua puluh lima hari lamanya Banu Quraidzah yang terdiri dari bangsa Yahudi itu dikepung dan akhirnya menyerah kalah. Kaum Aus meminta kepada Nabi, agar mereka itu jangan dibunuh, tetapi diusir saja seperti Banu Nadhir dahulu. Tetapi mengingat besarnya pengkhianatan mereka, Nabi tidak dapat menghukum mereka dengan hanya mengusir saja, yang mungkin akan menambah kekuatan musuh pula jadinya. Akhirnya Nabi mendapat akal baru. Sa'ad bin Mu'az diangkat Nabi menjadi hakim terhadap tawanan tawanan itu. Nabi menyerahkan keputusan kepada hakim ini. Mendengar itu kaum Aus merasa puas dan Banu Quraidzah sendiri pun timbul harapan bagi mereka.
Sa'ad sendiri di perang Khandak, kena panah dari kaum Quraidzah ini. Dia mendoa agar dia jangan mati dahulu sebelum dapat menghukum kaum pengkhianat ini.
Banu Quraidzah dimintanya bersumpah untuk tunduk atas keputusan yang akan diambilnya. Setelah sumpah selesai, Sa'ad bin Mu'az lalu menetapkan keputusan sebagai berikut: "Lelaki bangsa Quraidzah dibunuh semua (yang bersalah), harta bendanya dibagi bagi dan anak anak serta perempuan perempuannya ditawan."
Tujuh ratus orang lelaki Banu Quraidzah yang khianat itu pun dibunuh, kerana dosa mereka yang besar sekali. Begitulah hukum yang ditetapkan Tuhan bagi mereka. Sejak hari itu, tamatlah riwayat bangsa Yahudi dari kota Madinah. Sebahagian mereka pindah ke Syria, sebahagian lagi ke Khaibar. Begitulah nasib mereka kerana melanggar perjanjian dan mengkhianati langsung umat Islam dan Nabi.
PERANG UHUD
Pengalaman pahit yang dirasakan oleh kaum Quraisy dalam perang Badar telah menyisakan luka mendalam nan menyakitkan. Betapa tidak, walaupun jumlah mereka jauh lebih besar dan perlengkapan perang mereka lebih memadai, namun ternyata mereka harus menanggung kerugian materi yang tidak sedikit.
Dan yang lebih menyakitkan mereka adalah hilangnya para tokoh mereka. Rasa sakit ini, ditambah lagi dengan tekad untuk mengembalikan pamor Suku Quraisy yang telah terkoyak dalam Perang Badar, mendorong mereka melakukan aksi balas dendam terhadap kaum Muslimin. Sehingga terjadilah beberapa peperangan setelah Perang Badar. Perang Uhud termasuk di antara peperangan dahsyat yang terjadi akibat api dendam ini. Disebut perang Uhud karena perang ini berkecamuk di dekat gunung Uhud. Sebuah gunung dengan ketinggian 128 meter kala itu, sedangkan sekarang ketinggiannya hanya 121 meter. Bukit ini berada di sebelah utara Madinah dengan jarak 5,5 km dari Masjid Nabawi.
WAKTU KEJADIAN
Para Ahli Sirah sepakat bahwa perang ini terjadi pada bulan Syawwâl tahun ketiga hijrah Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam ke Madinah. Namun mereka berselisih tentang harinya. Pendapat yang yang paling masyhûr menyebutkan bahwa perang ini terjadi pada hari Sabtu, pertengahan bulan Syawwal.
PENYEBAB PERANG
Di samping perang ini dipicu oleh api dendam sebagaimana disebutkan diawal, ada juga penyebab lain yang tidak kalah pentingnya yaitu misi menyelamatkan jalur bisnis mereka ke Syam dari kaum Muslimin yang dianggap sering mengganggu. Mereka juga berharap bisa memusnahkan kekuatan kaum Muslimin sebelum menjadi sebuah kekuatan yang dikhawatirkan akan mengancam keberadaan Quraisy.
Inilah beberapa motivasi yang melatarbelakangi penyerangan yang dilakukan oleh kaum Quraisy terhadap kaum Muslimin di Madinah.
JUMLAH PASUKAN
Kaum Quraisy sejak dini telah mempersiapkan pasukan mereka. Barang dagangan dan keuntungan yang dihasilkan oleh Abu Sufyân beserta rombongan yang selamat dari sergapan kaum Muslimin dikhususkan untuk bekal pasukan mereka dalam perang Uhud. Untuk menyukseskan misi mereka dalam perang Uhud ini, kaum Quraisy berhasil mengumpulkan 3 ribu pasukan yang terdiri dari kaum Quraisy dan suku-suku yang loyal kepada Quraisy seperti Bani Kinânah dan penduduk Tihâmah. Mereka memiliki 200 pasukan berkuda dan 700 pasukan yang memakai baju besi. Mereka mengangkat Khâlid bin al-Walîd sebagai komandan sayap kanan, sementara sayap kiri di bawah komando Ikrimah bin Abu Jahl.
Mereka juga mengajak beberapa orang wanita untuk membangkitkan semangat pasukan Quraisy dan menjaga mereka supaya tidak melarikan diri. Sebab jika ada yang melarikan diri, dia akan dicela oleh para wanita ini. Tentang jumlah wanita ini, para Ahli Sirah berbeda pendapat. Ibnu Ishâq rahimahullah menyebutkan bahwa jumlah mereka 8 orang, al-Wâqidi rahimahullah menyebutkan 14 orang, sedangkan Ibnu Sa’d rahimahullah menyebutkan 15 wanita.
MIMPI RASÛLULLÂH SHALLALLÂHU 'ALAIHI WASALLAM
Sebelum peperangan ini berkecamuk, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam diperlihatkan peristiwa yang akan terjadi dalam perang ini melalui mimpi. Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menceritakan mimpi ini kepada para Sahabat. Beliau Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Saya bermimpi mengayunkan pedang lalu pedang itu patah ujungnya. Itu (isyarat-pent) musibah yang menimpa kaum Muslimin dalam Perang Uhud. Kemudian saya ayunkan lagi pedang itu lalu pedang itu baik lagi, lebih baik dari sebelumnya. Itu (isyarat –pent-) kemenangan yang Allah Ta’ala anugerahkan dan persatuan kaum Muslimin. Dalam mimpi itu saya juga melihat sapi –Dan apa yang Allah lakukan itu adalah yang terbaik- Itu (isyarat) terhadap kaum Muslimin (yang menjadi korban) dalam perang Uhud. Kebaikan adalah kebaikan yang Allah Ta’ala anugerahkan dan balasan kejujuran yang Allah Ta’ala karuniakan setelah perang Badar”.
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menakwilkan mimpi Beliau ini dengan kekalahan dan kematian yang akan terjadi dalam Perang Uhud.
Saat mengetahui kedatangan Quraisy untuk menyerbu kaum Muslimin di Madinah, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengajak para Sahabat bermusyawarah untuk mengambil tindakan terbaik. Apakah mereka tetap tinggal di Madinah menunggu dan menyambut musuh di kota Madinah ataukah mereka akan menyongsong musuh di luar Madinah?
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam cenderung mengajak para Sahabat bertahan di Madinah dan melakukan perang kota, namun sekelompok kaum Anshâr radhiallahu'anhum mengatakan,
“Wahai Nabiyullâh! Sesungguhnya kami benci berperang di jalan kota Madinah. Pada jaman jahiliyah kami telah berusaha menghindari peperangan (dalam kota), maka setelah Islam kita lebih berhak untuk menghindarinya. Cegatlah mereka (di luar Madinah) !"
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersiap untuk berangkat. Beliau mengenakan baju besi dan segala peralatan perang. Setelah menyadari keadaan, para Sahabat saling menyalahkan. Akhirnya, mereka mengatakan:
“Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menawarkan sesuatu, namun kalian mengajukan yang lain. Wahai Hamzah, temuilah Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan katakanlah, “Kami mengikuti pendapatmu”".
Hamzah radhiallahu’anhu pun datang menemui Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan mengatakan, ‘Wahai Rasulullâh, sesungguhnya para pengikutmu saling menyalahkan dan akhirnya mengatakan, ‘Kami mengikuti pendapatmu.’ Mendengar ucapan paman beliau ini, Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :
‘Sesungguhnya jika seorang Nabi sudah mengenakan peralatan perangnya, maka dia tidak akan menanggalkannya hingga terjadi peperangan’.
Keputusan musyawarah tersebut adalah menghadang musuh di luar kota Madinah. Ibnu Ishâq rahimahullah dan yang lainnya menyebutkan bahwa ‘Abdullâh ibnu Salûl setuju dengan pendapat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam untuk tetap bertahan di Madinah. Sementara at-Thabari membawakan riwayat yang berlawanan dengan riwayat Ibnu Ishâq rahimahullah, namun dalam sanad yang kedua ini ada orang yang tertuduh dan sering melakukan kesalahan. Oleh karena itu, al-Bâkiri dalam tesisnya lebih menguatkan riwayat yang dibawakan oleh Ibnu Ishâq rahimahullah.
Para Ulama Ahli Sirah menyebutkan bahwa yang memotivasi para Sahabat untuk menyongsong musuh di luar Madinah yaitu keinginan untuk menunjukkan keberanian mereka di hadapan musuh, juga keinginan untuk turut andil dalam jihad, karena mereka tidak mendapat kesempatan untuk ikut dalam Perang Badar.
Sementara, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam lebih memilih untuk tetap tinggal dan bertahan di Madinah, karena Beliau ingin memanfaatkan bangunan-bangunan Madinah serta memanfaatkan orang-orang yang tinggal di Madinah.
PELAJARAN DARI KISAH
Kaum Muslimin yang sedang berada di daerah, jika diserbu oleh musuh, maka mereka tidak wajib menyongsong kedatangan musuh. Mereka boleh tetap memilih bertahan di rumah-rumah mereka dan memerangi musuh di sana. Ini jika strategi ini diharapkan lebih mudah untuk mengalahkan musuh. Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dalam Perang Uhud.

Tanah Suci Mekkah


Segala puji bagi Allah Yang Maha Memberi lagi Maha Kaya, tiada Tuhan selain Dia. Dia yang menjadikan Makkah sebagai Baitul Haram, sebuah tempat yang paling mulia.Makkah Al-Mukkarramah adalah sebuah negeri yang dipilih Allah sebagai tempat bagi Bait-Nya. Oleh karena itu, Dia menyucikan dan menjadikannya sebagai tanah suci yang damai, melipatgandakan amal kebajikan yang dikerjakan di sana, serta menjadikannya sebagai masjid dan kiblat dunia.
Rasulullah SAW bersabda " Satu kali shalat di masjidku ini lebih baik darpada seribu kali shalat di masjid-masjid yang lain,kecuali Masjidil Haram.Sedangkan satu kali shalat di Masjidil Haram itu lebih utama dari pada seratus ribu kali shalat di tempat lain.
Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengejakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa menginkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam (QS. Alu 'Imran: 96,97)







Klik Gambar





HAJAR ASWAD
Hajar aswad adalah batu berwarna hitam yang berada di sudut tenggara Ka'bah dilingkari besi putih yang direkat dengan timah,terletak kira-kira setinggi satu setengah meter dari permukaan lantai masjid. Pada saat melakukan tawaf kita dianjurkan menyentuhnya,karena mempunyai beberapa keutamaan yang agung. Hajar Aswad termasuk di antara tanda-tanda kebesaran Allah SWT di muka bumi. Menurut sejarahnya batu ini ketika diturunkan dari surga berwarna putih mengkilap kemudian karena kedurhakaan anak-anak Adam,batu ini makin hitam dan makin hitam. Dan sejarah batu ini sangat panjang sepanjang sejarah Ka'bah. Diantara peristiwa penting yang berkenaan dengan batu ini adalah yang terjadi pada tahun 16 sebelum hijrah(606 M) yaitu ketika suku Quraisy melakukan pemugaran Ka'bah. Pada saat itu hampir saja terjadi pertumpahan darah yang hebat karena ada empat kabilah dalam suku Quraisy sudah saling bersitegang mempertahankan pendapat masing-masing dalam
perselisihan tentang siapa yang berhak mengangkat dan meletakkan batu ini pada tempatnya setelah pemuguran selesai.Selama lima hari lima malam mereka dalam situasi gawat akhirnya muncul usu dari Abu Umayyah bin Mughirah yang mengatakan " Alangkah baiknya kalau keputusan ini kita serahkan kepada orang yang pertama kali masuk masjid pada hari ini ". Dan ternyata orang yang pertama kali masuk pada hari itu adalah Muhammad Bin Abdullah (35 tahun) yaitu Nabi Muhammad sebelum menjadi Nabi Yang pada saat itu sudah bergelar al-amin (Orang yang terpercaya) karena beliau tidak pernah berbohong dan tidak pernah ingkar janji,hal ini sudah menjadi rahasia umum dan seluruh penduduyk Makkah mengakui hal itu. Maka mereka langsung minta kepada beliau untuk mengambil keputusan tentang pertikaian yang berbahaya itu. Kemudian Muhammad Bin Abdullah menuju tempat penyimpanan batu itu lalu membentangkan sorbannya dan meletakkan batu ditengah-tengah sorban,lantas menyuruh seorang wakil masing-masing kabilah yang sedang bertengkar. Maka empat orang itulah yang mengangkat batu itu secara bersama-sama lalu Muhammad yang memasang pada sudut Ka'bah maka terhindarlah adu senjata. Kisah inilah yang mengilhami sebagian orang bahwa peletakan batu tertentu (misalnya batu pertama) pada suatu bangunan memiliki nilai yang sangat penting dan berharga karena menyangkut perjalanan sejarah kehidupan. Selain batu yang terdapat pada Ka'bah Al-Musyarrafah ini tidak ada batu lain yang boleh dicium dan dibacakan takbir atasnya oleh manusia.Sudut hitam Hajar Aswad merupakan yamin Allah SWT di bumi. Dengannya Dia menyalami hamba-Nya sebagaimana seseorang bersalaman dengan saudaranya,Rasulullah SAW. mengatakansesungguhnya pada hajar aswad itu terdapat tujuh puluh malaikat,tengah memohonkan ampun ( kepada Allah ) untuk orang-orang muslim dan mukmin dengan tangan-tangan mereka, seraya rukuk, sujud dan bertawaf.



AIR ZAM-ZAM
Tempatnya 20 meter ke kiri dari Masjidil Haram ada semacam terowongan dengan trap trap ke bawah, di dalam sumber air Zam Zam itu berada yang sekarang sudah ditutup dan dipagari dengan kaca tebal yang didalamnya sudah dipasangi instalasi pipa modern untuk mengalirkan air Zam Zam itu ke tempat tempat yang sudah ditentukan. Dahulu pada masa jahiliah air zamzam dijuluki syabba'ah (yang banyak mengeyangkan),dan diyakini bahwa ia adalah sebaik-baik penolong bagi keluarga. Air zam-zam memiliki nilai yang sangat tinggi bagi ummat Islam karena ini adalah air Barokah,air yang diberikan oleh tuhan Yang Maha Pemurah sehingga dapat diminum untuk apa saja. Seperti yang dinyatakan oleh Nabi Muhammad SAW dan Nabi tidak menyatakan sesuatu kecuali wahyu dari Allah "Air zam-zam dapat diminum untuk apa saja ". Air zam-zam rasanya agak lain dari air biasa namun demikian yang penting riwayat dari
sumur itu sendiri. Waktu Nabi Ismail as. dan ibunya (Siti Hajar) ditinggalkan oleh Nabi ibrahim di lembah itu setelah kehabisan persediaan air untuk minum maka ibunya pergi ke bukit Shafa mencari-cari mata air tetapi yang dicari tidak ada,maka pergilah ia ke bukit Marwah tetapi juga tidak mendapat mata air. Berlari-lari antara Shafa dan Marwah sampai tujuh kali namun tidak berhasil juga. Tiba-tiba ia mendengar suara yang tidak ada wujudnya. Siti Hajar berkata : Saya mendengar suaramu,tolonglah aku jika engkau punya kebaikan. Malaikat Jibril menampakkan diri dan memukul tanah yang akhirnya memancarlah sumber air. Siti hajar membendung seraya berkata-kata zamzam-zamzam,karena kuatir kalau air itu mengalir ke mana-mana. Di tempat mata air inilah akhirnya disebut sumur zam-zam. Nabi Muhammad SAW bersabda "Andaikata Siti Hajar membiarkan ir itu mengalir niscaya sumur itu menjadi mata air yang mengalir. Dengan air zam-zam itulah Siti Hajar dan puteranya Nabi Ismail as. dapat menyambung hidupnya. Keistimewaan sumur zam-zam ini antara lain meskipun airnya setiap hari diambil beribu-ribu liter,namun tidak pernah berkurang. Jamah haji yang baru pulang menunaikan ibadah haji umumnya membawa oleh-oleh dan tidak ketinggalan membawa korma dan air Zam-zam.




MAQOM IBRAHIM
Maqam Ibrahi, itu sebuah batu yang ditutup dengan kaca dan dibuat runcing tirus di bagian atapnya. Batu terdapat bekas telapak kaki (atsar) Ibrahim a.s. Dahulu batu itu dalam keadaan seperti sekarang ini, hanya saja Allah SWT hendak menjadikan maqam itu sebagai salah satu tanda diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya. Ketika Allah SWT menyuruh Ibrahim a.s. untuk menyeru kepada manusia agar mereka mengerjakan haji, maka dia(Ibrahim) berdiri dia tas maqam itu. Lalu maqam itu menjadi tinggi sehingga melebihi gunung-gunung dan tampak menonjol diantara apa-apa yang ada dibawahnya. Kemudian Ibrahim berkata,"Wahai umat manusia,penuhilah panggilan Tuhanmu." Kemudian manusia pun memenuhi panggilan Tuhannya,seraya berseru,Labbaik Allahumma Labbaik (Ya Allah, kami datang memenuhi panggilanmMu,ya Allah). Diatas maqam itu terdapat bekas dua telapak kaki Nabi Ibrahim sesuai dengan kehendak Allah SWT. Ibrahim memandang ke kanan dan ke kiri seraya berkata,
" Penuhilah panggilan Tuhanmu." Ketika selesai melakukan itu,dia meletakkan maqam itu sebagai kiblat. Selanjutnya,dia melakukan salat menghadap ke arahnya (menghadap pintu Ka'bah). Dengan demikian,jadilah ia kiblat hingga masa yang dikehendaki Allah. Berikutnya,Ismail mengerjakan salat menghadap ke arahnya (menghadap pintu Ka'bah). Diantara maqam Ibrahim a.s dan hajar aswad hingga zamzam, terdapat kuburan sembilan puluh sembilan orang nabi, mereka datang untuk menunaikan ibadah haji, kemudian mereka dikuburkan disana. Batu itu adalah pengganjal kaki Nabi Ibrahim as. sewaktu membangun Ka'bah. Jadi Maqam Ibrahim itu bukan kuburan Nabi Ibrahim. Maqam Ibrahim adalah satu diantara tempat mustajab.

MASJID NABAWI
Sejarah berdirinya Masjid Nabawi yaitu ketika Rasulullah SAW. Masuk Madinah, kaum Ansar mengelu-elukan beliau serta menawarkan rumah untuk beristirahat. Namun Rasulullah SAW menjawab dengan bijaksana : "Biarkanlah unta ini jalan,karena ia diperintahkan Allah. Setelah sampai di tanah milik kedua anak yatim bernama Sahal dan Suhail keduanya anak Amr bin Amarah dibawah asuhan Mu'adz bin Atrah,unta tersebut berhenti,kemudian beliau dipersilahkan oleh Abu Ayub Al Ansari,tinggal di rumahnya. Setelah beberapa bulan di rumah Au Ayub Al Ansari,Nabi mendirikan masjid di atas sebidang tanah yang sebagian milik As'ad bin Zurrah, sebagian milik kedua anak yatim (Sahal dan Suhai), dan sebagian lagi tanah kuburan Musyrikin yang telah rusak.Tanah kepunyaan kedua anak yatim tadi dibeli dengan harga sepuluh dinar yang dibayar oleh Abu Bakar Ra sedang tanah kuburan serta milik As'ad Bin Zurrah diserahkan sebagai wakaf. Waktu membangun masjid Nabi meletakkan batu pertama,selanjutnya kedua,ketiga,keempat dan kelima masing-masing oleh sahabat Abu Bakar,Umar,Usman dan Ali. Kemudian dikerjakan dengan gotong royong sampai selesai. Pagarnya dari batu tanah (setinggi kurang lebih 2 meter) tiang-tiangnya dari batang kurma,atap dari pelepah pohon kurma,halaman ditutup denga batubatu kecil,kiblat menghadap ke Baitul Maqdis,karena waktu itu perintah Allah SWT.





untuk menghadap Ka'bah belum turun. Pintunya tiga buah,yaitu pintu kanan,pintu kiri dan pintu belakang.Panjang masjid 70 hasta,lebar 60 hasta. Dengan demikian masjid itu sederhana sekali tanpa hiasan,tanpa tikar dan untuk penerangan waktu malam hari digunakan pelepah kurma kering yang dibakar. Masjid tersebut dibuat tahun ke-1 Hijriah. Di sisi masjid dibangun tempat kediaman Nabi dan Keluarganya yang kemudian mejadi tempat pemakamannya.Jumlah pintu yang dibuat sampai dengan masa Raja Abd. Aziz ialah Bab Su'ud,Abdul Aziz,Abdul Majid,Abu Bakar Assiddiq,Umar bin Khattab,Usman bin 'Affan,Babus Salam,Babur Rahman,Babun Nisa,Bab Jibril. Setiap pintu tingginya 6 m dan lebar 3,2 m dibuat dari kayu dihiasi ukiran dari tembaga kuning model Arab. Jumlah tiang sebanyak 232 buah,masing-masing tingginya 5 m. Didirikan 2 buah menara terletak di muka masjid tingginya masing-masing 70 m. Setelah perluasan di masa Raja Fahd jumlah pintu,tiang dan menara bertambah banyak dan seluruh ruangan ber-AC (full AC). Data perkembangan masjid Nabawi mulai dari zaman rasulullah SAW. sebagai berikut: Luas masjid waktu dibangun oleh Rasulullah 2.475 M2,tambahan Khalifah Usmar bin Khattaab 1.100 M2,tambahan Khalifah Usman bin Affan 496 M2, tambahan Khalifah Walid bin Abdul Malik 2.369 M2,tambahan Khalifah Abbas Al Mahdi 2.450 M2,tambahan Malik Al Qait Bey 120 M2,tambahan Khalifah Sultan Abdul Majid Al Usmani 1.293 M2,tambahan Mali Faisal 600 M2. Pada saat Malik Fahd sedang melaksanakan perluasan Masjid Nabawi tersebut seluas 82.000 M2.






MASJID QUBA
Masjid Quba adalah sebuah masjid yang terletak di daerah Quba. Quba itu sendiri adalah desa yang terletak kurang lebih 5 Km sebelah barat daya Madinah. Masjid ini dibangun Rasullah pada waktu pertama kali beliau menginjakkan kakinya di Madinah. Waktu Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah,orang-orang pertama yang menyosong kedatangan Rasulullah SAW adalah penduduk Quba. Karena orang-orang Quba dan Madinah belum mengenal Nabi maka tatkala Nabi bersama pengiring tunggalnya yaitu Abu bakar Assidiq datang dengan berpakaian yang sama-sama putih,mereka ragu-ragu mana yang Nabi.
Hal itu menarik perhatian Abu Bakar. Untuk menghilangkan keragu-raguan mereka maka Abu Bakar memegang selendangnya dan dilindungkan di atas kepala Nabi. Dengan demikian Maka para penjemput mengerti yang mana Nabi. Kedatangan Nabi di Quba pada hari Senin tanggal 12 Rabi'ul Awal tahun 13 kenabiannya atau tahun 53 dari kelahiran beliau atau bertepatan dengan tanggal 20 September 622 M. Dan pada waktu di Quba beliau menempati rumah Kalsum bin Hadam dari kabilah Amir bin Auf. Di Quba inilah beliau mendirikan Masjid di atas sebidang tanah milik Kalsum bin Hadam.



Batu pertama diletakkan oleh Nabi sendiri,kemudian berturut-turut diletakkan oleh Abu Bakar,Umar,Usman dan selanjutnya dikerjakan oleh para sahabat Muhajirin dan Ansar sampai selesai. Masjid Quba adalah masjid yang pertama didirikan oleh Nabi Muhammad SAW dan masjid ini pula disebut kan dalam Al-Qur'an dengan nama masjid Taqwa. Masjid ini dibangun Rasulullah SAW 2 kali,pertama ketika kiblatnya menghadap Baitul Maqdis dan kedua ketika kiblatnya menghadap Baitullah. Dalam membangun masjid ini beliau dibantu Malaikat Jibril yang memberi petunjuk arah kiblat masjid tersebut. Di masjid ini pula pertama kali diadakan shalat berjamaah secara terang-terangan. Letak masjid Quba saat ini berada di sudut perempatan jalan tidak jauh dari jalan baru yang menghubungkan Madinah-Makkah-Jeddah. Masjid ini berkali-kali diadakan perubahan dan perluasan antara lain oleh Khalifah Utsman bin Affan ra. kemudian Khalifah Umar bin Abdul Aziz menambah menara. Tahun 435 H diperbaiki lagi oleh Abu Ya'la al Hussaini. Tahun 1245 H oleh Sultan Muhammad ke II dan bangunannya diperbaharui sebagaimana sekarang ini. Di muka masjid dahulu ada sebuah sumur bernama Aris, airnya tawar. Karena di sumur ini cincin Rasulullah SAW. jatuh maka sumur tersebut disebut juga sumur Khatam(cincin).






MASJID QIBLATAIN
Disebelah Barat Laut Masjid Nabawi kurang 4 Km ada sebuah masjid yang bermenara dua berwarna putih bersih sangat cantik dan anggun. Masjid tersebut
mula-mula dikenal dengan nama masjid Bani Salamah. Letaknya di tepi jalan menuju kampus Universitas Madinah di dekat Istana Raja ke jurusan Wadi Aqiq. Pada permulaan Islam,orang melakukan salat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerussalem/Palestina. Pada tahun ke 2 Hijriyah hari senin bulan Rajab waktu Rasulullah sedang melaksanakan salat zuhur di masjid Bani Salamah ini, tiba-tiba turunlah wahyu surat Al Baqarah ayat 144.


Dalam salat dhuhur tersebut mula-mula Rasulullah SAW menghadap ke arah Masjidil Aqsa tetapi setelah turun ayat tersebut di atas,beliau menghentikan sementara,kemudian meneruskan salat ke Masjidil Haram. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya. Masjid ini diberi nama masjid Qiblatain yang berarti Masjid berkiblat dua.




KHANDAK / MASJID KHAMSAH
Khandak yaitu daerah gunung Sila'.Di daerah ini terdapat lima buah (Masjid Khamsah),diantaranya Masjid Abubakar Ashshiddiq,Masjid Umar bi Khaththaab,Masjid ali bin Abi Thalib,Masjid Salman Alfarisi dan Masjid Alfath. Khandak dari segi bahasa berarti parit, dalam sejarah islam yang dimaksud Khandak adalah peristiwa penggalian parit pertahanan sehubungan dengan peristiea pengepungan kota Madinah oleh kafir Quraisy bersama dengan sekutu -sekutunya dari Yahudi Bani Nadlir,Bani Ghathfan dan lain-lainnya.
Di saat Rasulullah SAW mendengar kafir Quraisy bersama sekutu-sukutunya akan menggempur kota Madinah,maka Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat-sahabatnya,bagaimana cara menanggulangi penyerangan tersebut. Pada waktu sahabat Nabi,Salman Al Farisi memberikan saran supaya Rasulullah SAW membuat benteng pertahanan berupa parit,usul tersebut diterima oleh Rasulullah SAW membuat benteng pertahanan berupa parit,usul tersebut diterima oleh Rasulullah SAW. Maka digalilah parit pertahanan tersebut di bawah pimpinan Rasulullah SAW sendiri. Peristiwa pengepungan kota Madinah ini terjadi pada bulan Syawal tahun kelima Hijriah. Peninggalan perang Khandak yang ada sampai sekarang hanyalah berupa lima buah pos yang dulunya berjumlah tujuh, yang menurut sebagian riwayat tempat tersebut adalah bekas pos penjagaan pada peristiwa perang Khandak dan sekarang dikenal dengan nama Masjid Sab'ah atau Masjid Khamsah.






JABAL UHUD
Jabal uhud adalah nama sebuah bukit terbesar di Madinah.Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah,berada di pinggir jalan lama Madinah-Makkah. Jabal Uhud adalah sekelompok gunung yang ada di kota Madinah dan tidak bersambungan dengan gunung-gunung yang lain dimana pada umumnya gunung-gunung di Madinah ini adalah sambung menyambung,karena itulah disebut Jabal Uhud yang artinya gunung menyendiri. Gunung ini disebut Nabi sebagai salah satu gunung yang ada di surga,sehingga alau kita melihatnya sekarang Insya Allah kita akan melihatnya lagi di surga nanti.

Mulai tahun 1984 perjalanan jamaah haji dari Makkah ke Madinah atau dari Madinah ke Jeddah tidak melalui jalan lama tersebut,melainkan melalui jalan baru yang tidak melewati pinggir Jabal Uhud. Di lembah bukit ini pernah terjadi perang dasyat antara kaum muslimin sebanyak 700 orang melawan kaum musyrikin Makkah sebanyak 3000 orang. Dalam pertempuran tersebut kaum muslimin yang gugur sampai 70 orang syuhada,antara lain Hamzah bin Abdul Munthalib paman Nabi Muhammad SAW. Perang uhud terjadi pada tahun ke 3H,waktu kaum musyrikin Makkah sampai di perbatasan Madinah,umat Islam mengadakan musyawarah bersama para sahabat yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW. Banyak para sahabat mengusulkan agar umat Islam menyosong kedatanganmusuh di luar kota Madinah,usul ini akhirnya disetujui oleh Nabi Muhammad SAW. Beberapa orang pemanah ditempatkan di atas gunung Uhud,untuk mengadakan serangan-serangan bilamana kaum musyrikin mulai menggempur kedudukan umat Islam. Dalam perang yang dasyat tersebut umat Islam mendapat kemenangan yang gemilang,pemanah umat Islam yang berada di atas gunung Uhud,setelah melihat barang-barang yang ditinggalkan oleh musuh ada beberapa di antara mereka yang menginggalkan pos untuk turut mengambil barang-barang tersebut padahal Nabi Muhammad SAW telah menginstruksikan agar tidak meninggalkan pos meski apapun yang terjadi. Adanya pengosongan pos oleh pemanah tersebut digunakan oleh Khalid bin Walid (sebelum masuk Islam) seorang ahli strategi yang memimpin tentara berkuda,menggerakkan tentaranya kembali guna menyerang sehingga umat Islam mengalami kekalahan yang tidak sedikit yaitu sampai 70 orang sahabat gugur sebagai syuhada. Dalam perang ini Hindun binti Utbah mengupah Wahsyi Alhabsyi,budak jubair untuk membunuh Hamzah karena ayah Hindun dibunuh oleh Hamzah dalam perang Badar. Begitu pula Jubair bin Mut'im berjanji kepada Wahsyi akan memerdekakannya setelah ia dapat membunuh paman Jubair dalam peperangan badar pula. Nabi Muhammad SAW sendiri dalam peperangan tersebut mendapat luka-luka. Dan sahabat-sahabatnya yang menjadi perisai Nabi Muhammad SAW gugur karena badannya penuh anak panah. setelah perang usai dan kaum musyrikin mengndurkan diri kembali ke Makkah,maka Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar mereka yang gugur dimakamkan di tempat mereka roboh,sehingga ada satu liang kubur beberapa syuhada. Kuburan uhud waktu sekarang dikelilingi tembok.






MAKAM NABI MUHAMMAD SAW DAN SAHABAT






























Makam Rasulullah SAW
Makam Abu Bakar As Siddiq.
Makam Umar Ibnul Khattab











Makam Nabi Muhammad SAW terletak di sudut timur Masjid Nabawi dahulu dinamakan Maqshurah.Setelah masjid itu siperluas,makam itu termasuk di dalam bangunan masjid. Makam Rasulullah SAW itu sendiri dibatasi oleh pagar yang penuh dengan lukisan kaligrafi dan pintunya dilapisi emas. Namun begitu asykar(tentara) di sana masih juga menjaga ketat dengan pagar betis di sekeliling Makam Rasulullah sehingga jamaah hanya bisa berdoa dari jarak lima meter. Pada bangunan ini terdapat empat buah pintu :
1. Pintu sebelah kiblat dinamakan pintu At Taubah.
2. Pintu sebelah timur dinamakan pintu Fatimah.
3. Pintu sebelah utara dinamakan pintu Tahajjud.
4. Pintu sebelah barat ke Raudah (sudah ditutup).
Dalam ruangan ini terdapat 3 buah makam yaitu makam Rasulullah SAW,Abu Bakar As Siddiq dan Umar ibnul Khattab.







PINTU KA'BAH
Pintu ka'bah ini terbuat dari emas murni,dimana sejak berabad yang lalu pintu ka'bah memang masih berbentuk lama. Pada tahu 1363 H atau tahun 1943 M oleh Raja Abdul Azis pintu Ka'bah itu mendapat perbaikan,namun tetap tanpa pakai emas. Kemudian pada tahun 1977 M yaitu pada zaman Raja Khalid bin Abdul Azis mulai timbul pemikiran diadakannya pembauran. Pemikiran itu timbul pada bulan Jumadil Akhir tahun 1397 H ketika Raja Khalid bin Abdul azis berkunjung dan shalat dalam Ka'bah. setelah itu Raja Khalid memerintahkan untuk memperbaharui pintu Ka'bah tersebut. Pembikinan pintu Ka'bah dari emas itu kemudian diserahkan pada keluarga Badr yang sudah berpengalaman 80 tahun dan terkenal Rp.5.368.000.000,00. Biaya ini belum termasuk harga emas yang telah diasuransikan melalui percetakan uang negara dan emas yang dipakai seberat 280 kg emas murni. Dalam mengerjakan pekerjaan ini Achmad Ibrahim dibantu oleh seorang insitur bangunan terkenal yang bernama Munir Al Jundi serta seorang seorang penulis khath Arab terkenal dan ahli ukir ukiran bernama Abdurrahman Amien.

kemahirannya dalam kerajinan emas yang antik-antik. Biaya pembikinan dua daun pintu Ka'bah tersebut disetujui sebesar 13.420.000 real atau Sebelum mengerjakan pekerjaan pokok, diadakan study perbandingan dulu,untuk study ini saja memakan biaya sebesar 300.00 real atau Rp.120 juta. Pada awal bulan Dzulhijjah tahu 1398 atau tahun 1978 M pekerjaan besar itu mulai dikerjakan. Pekerjaan membuat pintu Ka'bah dari bahan emas murni itu dikerjakan dalam masa 12 bulan yakni sesuai dengan kontrak yang disetujui dengan raja. Kemudian bagaimana cara Ahmad Ibrahim membikinnya serta dengan menggunakan teori yang bagaimana. Pertama mengadakan keseimbangan antara pintu Ka'bah yang akan dibikin itu dengan tutup pintu (kelambu),terutama khath khath ayat suci Al Quran yang akan dimasukkan. Letak letak tulisan itu serta jarak antara satu dengan lainnya,termasuk jumlah pemakaian emas agar semua mencapai keseimbangan. Sebelum menginjak pada bahan emas maka diadakan percobaan dulu dengan menggunakan bahan dari perak,dengan emas terlalu lunak. Percobaan ini dilakukan sampai beberapa kali termasuk memperhatikan ayat-ayat Al Quran yang akan dimasukkan. Begitu juga besar kecilnya kunci pintu Ka'bah yang dirancang sedemikian rupa. Diantara dua pintu itu ada yang artunya demikian,bahwa pintu yang lama adalah pembaharuan yang dilakukan oleh Raja Abdul Azis pada tahun 1363H. (Raja Abdul Azis adalah pendiri kerajaan Arab Saudi). Sedangkan di bawahnya ada tulisan lagi yang artinya sedangkan pintu ini (pintu Ka'bah dari emas) diperbaharui pada zaman raja Khalid bin Abdul azis tahun 1399 H atau 1979 M. Setelah beberap bulan pintu Ka'bah dari emas itu dipasang yang dihadiri juga oleh Raja Khalid maka pada musim haji tahun 1979 itu terjadi pemberontakan dan tembak menembak di Masjidil Haram yang terkenal itu. Namun pemberontakan itu tidak ada kaitannya dengan pemasangan pintu Ka'bah yang baru dipasang tapi karena sebab lain. Pintu Ka'bah emas murni itu mempunyai tinggi 3 meter dan lebar 2 meter serta tebal setengah meter. Di dalam pintu itu ada kayu "Makamong" sepanjang 40,8 cm tiap satu daun pintu,sebagai penahan emas.Sedangkan pintu emas itu sendiri disusun secara Kock down dengan berat masing-masing potongan 50 kg.






MASJIDIL HARAM
Masjidil Haram adalah masjid yang paling tertua di muka bumi ini. Sejarahnya adalah sejajar dengan sejarah Ka'bah,Masjid ini mempunyai bentuk yang lain karena hanya merupakan lapangan di sekitar Ka'bah. Sejak zaman Nabi Ibrahim as. sampai zaman Nabi Muhammad SAW. belum mempunyai batas dinding tertentu,hanya rumah-rumah yang ada disekitarnya saja yang merupakan batas Masjidil Haram. Tempat Thawaf belum begitu luas karena pengunjungnya hanya terdiri dari orang Arab,demikian pula pada massa Nabi Muhammad SAW. dan sahabat Abu Abkar r.a. Pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab r.a tahun 17 H beliau mengadakan beberapa perubahan karena banjir besar di sekitar Makkah sehingga menimbulkan kerusakan Masjidil Haram, maka beliau mengambil langkah-langkah:
1. Membeli beberapa rumah yang ada di sekitar masjid.
2. Membangun tembok untuk menjadi batas masjid.
3. Membikin beberapa pintu.
4. Menyediakan lampu-lampu di Masjid untuk penerangan di waktu malam hari.
Setelah selesai pembangunan Masjid maka Khalifa Umar membangun bendungan besar untuk mencegah banjir dan mengalihkan saluran dari Mudda'a ke Wadi Ibrahim. Pada tahun 26 H perluasan masjid yang dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab di pandang belum mencukupi maka oleh Khalifah Utsman bin Affan diadakan perluasan dan ditambah pulah beberapa tempat yang beratap. Pada zaman jayanya Walid bin Abdul Malik bin Marwan menjadi khalifah tahu 88-96 H. terkenal keamanan dan kemakmurannya dan tidak pernah meninggalkan perhatiannya terhadap penyempurnaan Masjidil Haram sehingga membawa perbaikan yang lebih sempurna. Pada bangunan Masjidil Haram terdapat pilar-pilar yang berukiran indah dan tidak mengalami perubahan sampai zaman khalifah Abu Ja'far tahun 139 H. Pada hari sabtu 29 syawal 802 H. terjadi kebakaran di Masjidil Haram banyak tiang-tiang dan ukiran yang amat berharga habis terbakar. Kerusakan itu diperbaiki oleh Sulthan Farouk bin Barquk dari Mesir walaupun sederhana sekali dan sering terjadi kerusakan. Perbaikan itu dimulai tahun 979 H. yang atapnya mula-mula dari kayu jati dengan kubah-kubah batu. Pada 1072 H diadakan lagi perbaikan oleh Wali jeddah,Sulaeman Bey dan pengurus Masjidil haram. Perbaikan itu tidak hanya meliputi bagian dalam Masjidil Haram saja tetapi di luarpun banyak rumah yang diwakafkan untuk kediaman bagi Amirul Haj yang datang tiap tahun dari Mesir. Pada tanggal 19 Rabiutstsani tahu 1374 H/1955 M,dimulai pembangunan Masjidil Haram Makkah. Pembangunan itu tidak hanya merupakan penyempurnaan yang telah ada tetapi merupakan tambahan bangunan baru. Bangunan masjid baru itu dibuat seluruhnya dari beton,dinding luarnya dari batu marmar dan menaranya sebanyak tujuh buah menjulang tinggi. Bangunan tersebut bertingkat tiga dan di bawah tanah terdapat ruangan yang luas hampir seluas masjid itu,juga dipergunakan untuk shalat. Selain dari ruangan terdapat pula terowongan untuk menyalurkan banjir dari sebelah timur menembus ke sebelah barat masjid. Masjidi Haram dikelilingi oleh jalan-jalan raya dan lapangan serta gedung bertingkat untuk tempat parkir kendaraan. Luas Masjidil Haram pada waktu sekarang 160.168 meter persegi dan dapat menampung 500.000 orang Mas'a (tempat sa'i) 10 .172 meter persegi Babahim.





KA'BAH MASJIDIL HARAM
Allah berfirman pula, Allah telah menjadikan Ka'bah,rumah suci itu sebagai pusat (peribadahan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan haram,hayda,qalaid (Allah mejadikan yang) demikian itu agar kamu tahu bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS. Al-Maidah:97).Ka'bah dibangun oleh Nabi Ibrahim as. Bersama putranya Nabi Ismail as. Dibantu oleh para Malaikat. Ka'bah dinamakan demikian karena bangunannya yang persegi empat itu. Dalam bahasa Arab setiap rumah persegi empat dinamakan ka'bah. Setiap waktu di sekeliling Ka'bah itu melakukan thawaf. Bangunan Ka'bah ini pada zaman Nabi Ibrahim as. berukuran tinggi 9 hasta,lebar bagian selatan 20 hasta,bagian utara 22 hasta,panjang sebelah timur 32 hasta dan panjang di sebelah barat 31 hasta. Waktu itu Ka'bah belum beratap dan juga belum sempurna pintunya. Ka'bah sebagaimana bangunan lain di Makkah selalu mengalami kerusakan,tentu memerlukan perbaikan-perbaikan. Perbaikan pada zaman Nabi Ibrahim as. dilakukan oleh Kabilah Amaliqah dan kabilah Jurhum.
Sejak nenek Nabi Muhammad SAW. yang keempat Qusay Bin Kila, telah memberi atap Ka'bah tersebut dengan kayu dum dan daun-daun kurma. Tahun 571 m. lahir Nabi Muhammad SAW. Raja Najasi bernama Abrahah dari Habsyah menyerbu ke Makkah berusaha untuk meruntuhkan
Ka'bah namun tuhan mengirim burung-burung ababil untuk menghancurkan pasukan Abrahah tersebut karena Tuhan tidak mengizinkan untuk menghancurkannya. Ka'bah adalah suatu bangunan yang bisa saja pada suatu saat mengalami kerusakan. Kewajiban bagi ummat Islam terutama penguasa Makkah bertanggung jawab penuh dalam perbaikan Ka'bah tersebut.Perbaikan Ka'bah itu berturut-turut telah dilaksanakan sebagi berikut :Tahun35 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW terjadi banjir sehingga batu dinding Ka'bah mengalami keretakan dan juga bagian-bagian dari Hajar Aswad. Perbaikan dikerjakan oleh Kabilah-kabulah sekitar Makkah. Tetapi setelah akan meletakkan Hajr aswad ke tempat semula timbullah perselisihan siapa yang berhak untuk meletakkan Hajar Aswad tersebut. Yang menjadi sesepuh Kabilah di sekitar Makkah waktu itu abu Umayyah bin Al Mughirah Al Mahzumi berkata "barang siapa yang mula-mula masuk masjid dari jurusan pintu Shafa besok pagi maka dailah yang harus kita terima menjadi hakim". Ternyata yang pertama masuk ke dalam masjid adalah Nabi Muhammad SAW. sehingga beliau telah disepakati menjadi hakim.








Nabi Muhammad SAW. melaksanakan tugas itu dengan menghamparkan surbannya dan Hajar Aswad diletakkan di tengah-tengah, kemudian setiap kepala kabilah dipersilahkan memegang ujung serban itu dan mengangkat Hajar aswad beramai-ramai ke tempat semula. Selanjutnya Nabi Muhammad sendiri yang meletakkan Hajar Aswad di penjuru Ka'bah seperti yang kit lihat sekarang. Perselisihan yang nyaris menjadi pertumpahan darah telah dihindarkan berkat kebijaksanaan Nabi Muhammad SAW. Ka'bah yang dibangun pada saat itu tingginya 18 hasta,pintunya ditinggikan dari tanah seperti terlihat sekarang serta di dalamnya dibuat tiang 6 tiang dan diberi atap dengan baik. Dua sudut sebelah utara dibuatkan tangga untuk naik ke atas Ka'bah. Perbaikan Ka'bah selanjutnya dikerjakan sewaktu Abdullah Zubair menjadi Walikota Makkah. Karena Zubair tidak setuju Yazid Bin Muawiyah menjadi Khalifah maka Yazid mengirimkan tentara untuk menundukkannya. Dengan menggunakan senajata manjanik(Mortir sekarang) dia menggempur kota Makkah sehingga dinding Ka'bah terdapat kerusakan. Setelah tentara Yazid bin Mu'awiyah mundur mendengar bahwa Khalifah Yazid telah wafat maka Abdullah bin Zubair membangun Ka'bah kembali hingga selesai tanggal 17 Rajab 62 Ha. Tahun 75 H. Abdullah Zubair ditaklukkan oleh Hajjaj bin Yusuf,sehingga praktis Makkah dan Ka'bah dikuasai oleh Hajjaj. Waktu sedang berkuasa itulah Hajjaj merombak bangunan Ka'bah atas izin Khalifah Abdul Malik Bin Marwan,dengan pertimbangan bahwa Ka'bah yang dibangun sewaktu Abdullah Zubair melebihi dari bentuknya semula. Jadi pembangunan oleh Hajjaj ini sekedar mengembalikan Ka'bah ke asalnya. Sewaktu Syarif Mas'ud bin Idris menjadi Amir kota Makkah dan di bawah Kerajaan Sulthan Murad Khan di Turki,tahun 1038 H,tanggal 19 Sya'ban terjadilah banjir besar di kota Makkah sehingga Ka'bah separuhnya tergenang. Setelah surut tampak dinding Ka'bah retak-retak dan banyak batunya yang runtuh. Amir Syarid Mas'ud bin Idris berunding dengan para pembesar dan Alim Ulama untuk memperbaikinya. Nasihat para Ulama dan pembesar agar hal itu diberitahukan kepada Sulthan Murad Khan. Atas izin Sulthan Ka'bah diperbaiki dan penyelesaiannya diteruskan oleh Amir Syarief Abdullah bin Hassan bin Abu Namir pada tanggal 12 Zulhijjah 1040 H. Pemerintah Arab Saudi Memeperbaiki Ka'bah hingga selesai tanggal 11 Sya'ban 1377 H. Mengenai soal kelambu Ka'bah (Kiswah) ceritanya pada saat dua abad sebelumnya tahun Hiriyaha orang yang mula-mula memberi kelambu Ka'bah adalah AS'ad Ahimyari. Di zaman Islam Rasulullah pernah memasang kiswah dan diteruskan oleh Kalifah Abu Bakar Shiddiq dan Khalifah Umar dengan biaya kas negara.Tahun 743 H sanpai tahun 1381 H kiswah dibuat dan ditanggung oleh Pemerintah Mesir tetapi tahun berikutnya dibuat sendiri oleh Pemerintah Arab Saudi.










MASJID NAMIRAH
Di tengah-tengah padang Arafah terdapat sebuah masjid bernama Namirah. Namirah adalah nama seorang wanita yang bersedia mengabdikan diri menjaga masjid tersebut sampai akhir hayatnya. Di tempat ini pula wanita tersebut dikuburkan. sewaktu Rasulullah melakukakan haji wada' beliau melakukan shalata zhuhur dan ashar dengan jama' takdim di masjid ini.











MASJID TAN'IM
Letaknya di luar kota Makkah tempat orang -orang mengganti pakaian dengan pakaian ihram,bagi orang yang tinggal di luar kota Makkah antara luar kota dan Miqat makam. Disini dibangun sebuah masjid yang besar. Masjid Tan'im ,tempat dimana Ausyah memulai umrah atas perintah Rasulullah SAW.















JABAL NUR DAN GUA HIRA
Disebelah utara masjidi Haram kurang lebih 6 km, terdapat sebuah gunung,tidak begitu tinggi (Jabal Nur). Untuk mendaki ke atas memerlukan waktu kurang lebih satu jamsedangkan dipuncaknya agak menurun sedikit terdapat sebuah gua yang cukup empat orang duduk,tinggi di dalamnya setinggi orang berdiri. Gua tersebut dikenal dengan nama gua Hira. Jabal Nur dan Gua Hira ini sangat penting dalam sejarah Islam karena di gua inilah Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama yaitu surat Al'alaq dari ayat 1 sampai 5.


















JAMARAT
Kata Jamarat adalah bentuk jamak dari kata Jumrah yang berarti jumrah Aqabah. Jumrah Wusta dan jumrah Ula. Kata Jumrah berarti kumpulan batu-batu kecil namun kata ini akhirnya menjadi nama lokasi yang dilempari batu kerikil oleh para pelaku haji saat mereka berada di Mina. Jumrah Aqabah disebut juga jumrah Kubro yaitu Jumrah yang paling dekat dengan Makkah sekaligus sebagai batas antara Mina dan Makkah. Pada tanggal 10 Zulhijjah setiap jamaah haji harus melempari Jumrah ini tujuh kali lemparan yaitu setelah mereka melakukan wukuf di Arafah dan bermalam di Muzdalifah. Sedangkan pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah mereka melontar jumrah Ula dan Jumrah Wusta secara urut. Jadi pada tanggal 10 Dzulhijjah jemaah haji hanya melempar satu jumrah saja yaitu Jumrah Aqabah namun pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah jemaah melempar tiga jumrah yang dimulai dari Jumrah Ula dan diakhiri jumrah Aqabah. Adapun masa atau waktu melempar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah dimulai dari setelah tengah malam dan batas terakhirnya sampai matahari tenggelam tanggal 13 Dzuhijjah. Dan waktu yang dusunahkan adalah setelah matahari terbit samapi tergelincirnya matahari (tengah hari) tanggal 10 Dzulhijjah. Melontar jumrah mengingatkan jamaah haji bahwa Iblis senantiasa berusaha menghalang-halangi orang mukmin yang akan melakukan kebaikan. Oleh karenanya pertolongan Allah hendaklah senantiasa domohonkan agar termasuk yang disegani Iblis menjadi orang-orang yang dengan ikhlas menjalani hidup mentaati petunjuk-petunjuk Allah. Demikian penting peringatan demikian itu diberikan,sehingga untuk melontar jumrah tidak hanya satu kali tetapi berkali-kali,sekurang-kurangnya selama tiga hari dan sempurnanya empat hari,yang dimulai Hari Raya Qurban dilanjutkan dengan hari-hari Tasyriq sekurang-kurangnya dua hari dan sempurnanya adalah sampai tiga hari tasyriq. Tidak pernah berhenti menggoda dan tidak mudah dirasakan godaannya.
Orang-orang yang hidup ikhlas sajalah yang akan mampu menanggulangi godaan setan itu. Keberhasilan Nabi Ibrahim As menangkis godaan iblis diikuti dengan segera melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih anaknya.

Suasana pelemparan jumrah di Mina,disini tempat pelemparan jumrah bertingkat dua








Jabal Rahmah (tugu putih) yang selalu dikunjungi jamaah haji sewaktu wukuf di Arafah




Di saat pisau Ibrahim As akan digoreskan pada batang leher Ismai'il terdengarlah seruan untuk menghentikan penyembelihan itu. Perintah menyembelih anak itu hanyalah ujian belaka. Maka digantilah Isma'il dengan binatang sembelihan yang besar. binatang itulah yang kemudian disembelih. Menyembelih kurban pada Hari Raya Qurban adalah mengikuti sunnah Nabi Ibrahim As dan dilestarikan dalam syari'at Nabi Muhammad SAW dan berlaku hingga hari Qiyamat kelak. Pada tahun 1975 M tempat melempar Jumrah ini dibangun semacam jembatan layang agar sebagian jemaah dapat melempar dari atas untuk mengurangi kepadatan dilokasi aslinya yang sudah terasa sempit. Mungkin suatu ketika diperlukan satu tingkat lagi setelah dua tingkat yang ada sekarang ini tidak memadai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar