Peperangan ini terjadi pada bulan Jumadil Ula tahun ke-8 H. Mut’ah
adalah sebuah desa yang terletak di perbatasan Syam. Mulanya Rasulullah
mengutus Harits bin Umair Al-Azli ,untuk menyampaikan surat kepada
Gubernur Bashra, Hanits bin Abi Syamr Al-Ghassani yang diangkat oleh
kaisar Romawi.
Surat Nabi itu berisi ajakan untuk masuk Islam. Sewaktu Harits bin
Umair sampai di Mut’ah, ia ditangkap, lalu dibunuh oleh seorang tokoh
pemerintah yang mendukung Romawi.
Karena perbuatan tersebut, Nabi memutuskan untuk memerangi mereka.
Pasungan yang berjumlah 3.000 orang telah disiapkan. Rasulullah tidak
ikut serta, beliau berpesan, “Yang bertindak sebagai panglima perang
adalah Zaid bin Harits. Jika Zaid gugur, Ja’far bin Abu Thalib
penggantinya. Jika Ja’far gugur, Abdullah bin Rawahah penggantinya. Dan
jika Abdullah gugur maka hendaklah kaum Muslimin yang memutuskan
penggantinya.”
Kepada komandan dan wakil-wakil komandan itu, Rasulullah
menginstruksikan agar terlebih dahulu meminta pertanggungjawaban
pemimpin Mut’ah yang telah membunuh Harits bin Umair, untuk kemudian
menyerunya memeluk agama Islam. Jika mereka enggan, maka perangilah
mereka demi agama Allah.
Kemudian Nabi mewasiatkan agar tentara Islam tidak melakukan
kejahatan, tidak merampas atau mencuri harta rakyat, tidak membunuh
anak-anak, kau, wanita, atau orang-orang yang sudah tua bangka, tidak
merusak bangunan-bangunan masyarakat, tidak merusak tanam-tanaman, dan
tidak membunuh orang yang tidak melawan.
Setelah kaum Muslimin berangkat meninggalkan Madinah, pihak musuh pun
mendengar keberangkatan mereka, kemudian mempersiapkan pasukan besar
guna menghadapi kekuatan kaum Muslimin. Heraclius mengerahkan lebih dari
100.000 tentara Romawi, sedangkan Syurahbil bin Amer mengerahkan
100.000 tentara.
Pasukan kedua belah pihak bertemu di Mut’ah. Dari segi jumlah pasukan
dan senjata, kekuatan musuh jauh lebih besar dari kekuatan kaum
Muslimin. Zaid bin Harits bersama kaum Muslimin bertempur menghadapi
musuh hingga ia gugur di ujung tombak musuh. Kemudian Ja’far mengambil
alih panji peperangan dan maju menerjang musuh dengan berani.
Di tengah sengitnya pertarungan, ia turun dari kudanya, lalu
membunuh, melesat, dan menerjang pasukan Romawi. Ia terus bertempur
sampai tertebas oleh pedang seorang pasukan Romawi. Ja’far pun akhirnya
gugur di tengah pertarungan. Panji peperangan pun akhirnya diambil alih
oleh Abdullah Rawahah. Ia terus bertempur sampai gugur menjadi syahid.
Kaum Muslimin kemudian menyepakati Khalid bin Walid sebagai panglima
perang. Ia menggempur musuh hingga berhasil memukul mundur mereka. Pada
saat itulah Khalid mengambil langkah strategis menarik tentaranya ke
Madinah.
Khalid bin Walid kemudian menggunakan taktik guna menggentarkan
pasukan musuh. Ia memerintahkan beberapa kelompok prajurit kaum Muslimin
pada pagi harinya agar berjalan dari arah kejauhan menuju medan perang
dengan menarik pelepah-pelepah pohon, sehingga dari kejauhan terlihat
seperti pasukan bantuan yang datang dengan membuat debu-debu
berterbangan. Hal ini membuat pasukan kaum Muslimin jadi terlihat sangat
banyak.
Pasukan musuh yang menyaksikan peristiwa tersebut mengira bahwa
pasukan kaum Muslimin benar-benar mendapatkan bala bantuan. Mereka
berpikir, bahwa kemarin dengan 3000 orang pasukan saja mereka merasa
kewalahan menghadapi pasukan kaum Muslimin ,apalagi jika datang pasukan
bala bantuan.
Oleh karena itu, pasukan musuh akhirnya mengundurkan diri dari medan
pertempuran, kembali ke daerah perkotaan di Syam. Pasukan Islam lalu
kembali ke Madinah, mereka tidak mengejar pasukan Romawi yang lari,
karena dengan mundurnya pasukan Romawi berarti Islam sudah menang.
Karena keberaniannya inilah maka Khalid bin Walid dijuluki dengan nama
Saifullah (pedang Allah).
Kisah Perang Badar, Uhud, dan Khandak
Perang Badar
Perang Badar terjadi pada 7
Ramadhan, dua tahun setelah hijrah. Ini adalah peperangan pertama yang mana
kaum Muslim (Muslimin) mendapat kemenangan terhadap kaum Kafir dan merupakan
peperangan yang sangat terkenal karena beberapa kejadian yang ajaib terjadi
dalam peperangan tersebut. Rasulullah Shallalaahu 'alayhi wa sallam telah
memberikan semangat kepada Muslimin untuk menghadang khafilah suku Quraish yang
akan kembali ke Mekkah dari Syam. Muslimin keluar dengan 300 lebih tentara
tidak ada niat untuk menghadapi khafilah dagang yang hanya terdiri dari 40
lelaki, tidak berniat untuk menyerang tetapi hanya untuk menunjuk kekuatan
terhadap mereka. Khafilah dagang itu lolos, tetapi Abu Sufyan telah menghantar
pesan kepada kaumnya suku Quraish untuk datang dan menyelamatkannya. Kaum
Quraish maju dengan pasukan besar yang terdiri dari 1000 lelaki, 600 pakaian
perang, 100 ekor kuda, dan 700 ekor unta, dan persediaan makanan mewah yang
cukup untuk beberapa hari.
Kafir Quraish ingin menjadikan
peperangan ini sebagai kemenangan bagi mereka yang akan meletakkan rasa takut
di dalam hati seluruh kaum bangsa Arab. Mereka hendak menghancurkan Muslimin
dan mendapatkan keagungan dan kehebatan. Banyangkan, pasukan Muslimin dengan
jumlah tentara yang kecil (termasuk 2 ekor kuda), keluar dengan niat mereka
hanya untuk menghadang 40 lelaki yang tidak bersenjata akan tetapi harus
menghadapi pasukan yang dipersiapkan dengan baik -3 kali- dari jumlah mereka.
Rasulullah SAW dengan mudah meminta mereka Muslimin untuk perang dan mereka
tidak akan menolak, akan tetapi, beliau SAW ingin menekankan kepada pengikutnya
bahwa mereka harus mempertahankan keyakinan dan keimanan dan untuk menjadi
pelajaran bagi kita. Beliau SAW mengumpulkan para sahabatnya untuk mengadakan
musyawarah. Banyak di antara sahabat Muhajirin yang memberikan usulan, dengan
menggunakan kata-kata yang baik untuk menerangkan dedikasi mereka. Tetapi ada
seorang sahabat yaitu Miqdad bin Al-Aswad ra., dia berdiri dihadapan mereka
yang masih merasa takut dan berkata kepada Rasulullah SAW,
"Ya Rasulullah (SAW)!, Kami
tidak akan mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan oleh bani Israel
kepada Musa (AS), 'Pergilah kamu bersama Tuhanmu, kami duduk (menunggu) di
sini'( Dalam surah Al-Maidah). Pergilah bersama dengan keberkahan Allah dan kami
akan bersama dengan mu !".
Rasulullah SAW merasa sangat suka,
akan tetapi Rasulullah hanya diam, beliau menunggu dan beberapa orang dari
sahabat dapat mengetahui keinginan Beliau SAW. Sejauh ini hanya sahabat
Muhajirin yang telah menyatakan kesungguhan mereka, akan tetapi Beliau menuggu
para sahabat Anshor yang sebagian besar tidak hadir dalam baiat 'Aqaabah untuk
turut serta dalam berperang melawan kekuatan musuh bersama-sama Rasulullah SAW
di luar kawasan mereka. Maka, pemimpin besar sahabat Anshor, Sa'ad bin Muadh
angkat bicara, "Ya Rasulullah (SAW) mungkin yang engkau maksudkan adalah
kami". Rasulullah SAW menyetujuinya. S'ad kemudian menyampaikan pidatonya
yang sangat indah yang mana dia berkata,
"Wahai utusan Allah, kami telah
mempercayai bahwa engkau berkata benar, Kami telah memberikan kepadamu
kesetiaan kami untuk mendengar dan thaat kepadamu... Demi ALlah, Dia yang telah
mengutusmu dengan kebenaran, jika engkau memasuki laut, kami akan ikut
memasukinya bersamamu dan tidaka ada seorangpun dari kami yang akan tertinggal
di belakang... Mudah-mudahan Allah akan menunjukkan kepadamu yang mana tindakan
kami akan menyukakan mu. Maka Majulah bersama-sama kami, letakkan kepercayaan
kami di dalam keberkahan Allah".
Rasulullah sangat menyukai apa yang
disampaikan dan kemudian beluai bersabda, "Majulah ke depan dan yakinlah
yang Allah telah menjajikan kepadaku satu dari keduanya (khafilah dagang atau
perang), dan demi Allah, seolah olah aku telah dapat melihat pasukan musuh
terbaring kalah". Pasukan Muslimin bergerak maju dan kemudian berhenti
sejenak di tempat yang berdekatan dengan Badar (tempat paling dekat ke Madinah
yang berada di utara Mekkah). Seorang sahabat bernama, Al-Hubab bin Mundhir
ra., bertanya kepada Rasulullah SAW, " Apakah ALlah mewahyukan kepadamu
untuk memilih tempat ini atau ianya strategi perang hasil keputusan
musyawarah?". Rasulullah SAW bersabda, "Ini adalah hasil strategi
perang dan keputusan musyawarah". Maka Al-Hubab telah mengusulkan kembali
kepada Rasulullah SAW agar pasukan Muslimin sebaiknya bermarkas lebih ke
selatan tempat yang paling dekat dengan sumber air, kemudian membuat kolam
persediaan air untuk mereka dan menghancurkan sumber air yang lain sehingga
dapat menghalang orang kafir Quraish dari mendapatkan air. Rasulullah SAW
menyetujui usulan tersebut dan melaksanakannya [*]. Kemudian Sa'ad bin Muadh
mengusulkan untuk membangun benteng untuk Rasulullah SAW untuk melindungi
beliau dan sebagai markas bagi pasukan Muslimin. Rasulullah SAW dan Abu Bakar
ra. tinggal di dalam benteng sementara Sa'ad bin Muadh dan sekumpulan lelaki
menjaganya.
Rasulullah SAW telah menghabiskan
sepanjang-panjang malam dengan berdoa dan beribadah walaupun beliau
SAWmengetahui bahwa Allah ta'ala telah menjanjikannya kemenangan. Ianya
melebihi cintanya dan penghambaannya dan penyerahandiri kepada Allah ta'ala
dengan ibadah yang Beliau SAW kerjakan. Dan ianya telah dikatakan sebagai
bentuk tertinggi dari ibadah yang dikenal sebagai 'ainul yaqiin.
PERANG KHANDAK
Di Madinah terdapat
komplot yang mahu membunuh Nabi, yang digerakkan oleh orang orang Yahudi (Banu
Nadhir). Di kala Nabi berjalan jalan di lorong mereka, nyaris saja Nabi dapat
mereka bunuh. Untung Nabi dapat mengetahui terlebih dahulu, sehingga terhindar
dari bahaya. Hal ini ternyata melanggar perjanjian mereka dengan Nabi.
Kerana ini, sesuai
dengan perjanjian itu, maka Nabi mengeluarkan perintah agar semua bangsa Yahudi
keluar dari kota Madinah dan kepada mereka diizinkan membawa semua harta benda
dan kekayaan mereka. Tetapi mereka menentang perintah ini kerana merasa kuat
dan mengharapkan bantuan Abdullah bin Ubay.
Sesudah dikepung oleh
tentera Islam, mereka menyerah kalah, dilucutkan senjata dan diusir keluar
Madinah. Pengusiran ini terjadi pada bulan Rabi'ul Awwal tahun keempat Hijrah.
Dengan pengusiran ini,
bergabunglah kekuatan Yahudi dengan kekuatan kaum kafir Quraisy yang ada di
kota Makkah, untuk menyerang Nabi dan ummat Islam. Kekuatan mereka ditambah
lagi dengan bergabungnya orang Ghatafan dan Habsyi. Kota Madinah dikepung dari
segala pihak oleh tentera gabungan musuh ini.
Menurut nasihat Salman
al-Farisi (sahabat Nabi bangsa Persia), Nabi memerintahkan untuk menggali parit
di sekeliling kota Madinah, lebih lebih daerah yang kurang kuat pertahanannya.
Satu sektor dan parit ini, diserahkan kepada Banu Quraidzah mempertahankannya.
Di luar parit pertahanan
itu, tampak tentera musuh berkumpul dengan khemah mereka, yang berjumlah tidak
kurang dari sepuluh ribu tentera, terdiri dari kaum Quraisy, Banu Kinanah,
Ghatafan, Tihamah dan Najid.
Nabi hanya dapat
mengumpulkan tentera dua ribu orang. Setiap tentera Islam sudah siap di pinggir
parit pertahanan, mereka menanti musuh yang datang menyerang. Setiap musuh yang
datang menyerang, dapat diundurkan. Akhirnya musuh mengundur diri dan mengubah
cara dengan menghalang agar penduduk kota Madinah mati kelaparan.
Dua puluh hari dua puluh
malam lamanya halangan itu dijalankan. Kaum Muslimin mulai diserang kelaparan.
Keadaan bertambah sulit bagi ummat Islam, setelah pemimpin Banu Quraidzah yang
bernama Ka'ab bin Asad menyeleweng dan lari ke pihak musuh, sedang dia adalah
orang yang tahu benar strateji pertahanan Nabi.
Ramai tentera Islam yang
takut dan khuatir kerana peristiwa itu. Mereka khuatirkan kalau kalau kerana
pengaruh orang orang munafik yang menyeleweng itu, teman temannya yang lain
dalam tentera Islam akan turut menyeleweng sama. Setelah lebih dua puluh hari,
tentera musuh tidak tahan hati, lalu menyerbu dengan melompati parit yang agak
sempit dengan kuda mereka.
Ali yang berbadan kecil
itu, telah dapat membunuh pemerintah tentera musuh yang bernama 'Amru bin Abdu
Wid yang berbadan besar dan gemuk. Sedang Safiah, anak perempuan nenek Nabi
(Abdul Muttalib), dapat menewaskan pemuka Yahudi.
Kerana keadaan, Nabi
mengadakan tipu muslihat. Nu'aim adalah pemuka bangsa Ghatafan yang telah masuk
Islam tetapi tidak diketahui oleh kaumnya, diutus oleh Nabi untuk menemui musuh
dengan tipu muslihat. Bangsa Ghatafan (Yahudi) dihasutnya untuk tidak percaya
kepada bangsa Quraisy dan sebaliknya bangsa Quraisy pun dihasutnya supaya tidak
percaya kepada bangsa Ghatafan, dengan kata katanya.
Barisan musuh mulai
saling mencurigai antara satu sama lain. Di kala itu turunlah angin keras,
menyebabkan musuh lebih kelam kabut takut kepada kawan sendiri. Akhirnya mereka
mengundurkan diri ke kampungnya masing masing.
Setelah tempat itu
bersih dari semua tentera musuh, Nabi lalu berkata kepada kaum Muslimin:
"Ini adalah kali penghabisan buat bangsa Quraisy menyerang kita. Mulai
sekarang kita diwajibkan menyerang mereka."
Sebelum sembahyang Asar
di hari itu juga, di kala tentera Islam yang letih dan lesu itu sedang
beristirahat, tiba tiba terdengar mu'azzin azan dengan suara yang nyaring. Kaum
Muslimin lalu berkumpul mahu sembahyang. Tetapi sebelum sembahyang, mu'azzin
itu menyiarkan perintah Nabi yang berbunyi: "Barangsiapa yang suka
mendengar dan patuh, tidaklah ia sembahyang Asar hari ini, kecuali di tempat
kediaman Banu Quraidzah."
Hal ini bererti bahawa
mereka di saat itu juga harus menyerang Banu Quraidzah yang telah mengkhianati
kaum Islam di medan perang dan ini
adalah perintah Malaikat
kepada Nabi.
Dua puluh lima hari
lamanya Banu Quraidzah yang terdiri dari bangsa Yahudi itu dikepung dan
akhirnya menyerah kalah. Kaum Aus meminta kepada Nabi, agar mereka itu jangan
dibunuh, tetapi diusir saja seperti Banu Nadhir dahulu. Tetapi mengingat
besarnya pengkhianatan mereka, Nabi tidak dapat menghukum mereka dengan hanya
mengusir saja, yang mungkin akan menambah kekuatan musuh pula jadinya. Akhirnya
Nabi mendapat akal baru. Sa'ad bin Mu'az diangkat Nabi menjadi hakim terhadap
tawanan tawanan itu. Nabi menyerahkan keputusan kepada hakim ini. Mendengar itu
kaum Aus merasa puas dan Banu Quraidzah sendiri pun timbul harapan bagi mereka.
Sa'ad sendiri di perang
Khandak, kena panah dari kaum Quraidzah ini. Dia mendoa agar dia jangan mati
dahulu sebelum dapat menghukum kaum pengkhianat ini.
Banu Quraidzah
dimintanya bersumpah untuk tunduk atas keputusan yang akan diambilnya. Setelah
sumpah selesai, Sa'ad bin Mu'az lalu menetapkan keputusan sebagai berikut:
"Lelaki bangsa Quraidzah dibunuh semua (yang bersalah), harta bendanya
dibagi bagi dan anak anak serta perempuan perempuannya ditawan."
Tujuh ratus orang lelaki
Banu Quraidzah yang khianat itu pun dibunuh, kerana dosa mereka yang besar
sekali. Begitulah hukum yang ditetapkan Tuhan bagi mereka. Sejak hari itu,
tamatlah riwayat bangsa Yahudi dari kota Madinah. Sebahagian mereka pindah ke
Syria, sebahagian lagi ke Khaibar. Begitulah nasib mereka kerana melanggar
perjanjian dan mengkhianati langsung umat Islam dan Nabi.
PERANG UHUD
Pengalaman pahit yang dirasakan oleh kaum Quraisy
dalam perang Badar telah menyisakan luka mendalam nan menyakitkan. Betapa
tidak, walaupun jumlah mereka jauh lebih besar dan perlengkapan perang mereka
lebih memadai, namun ternyata mereka harus menanggung kerugian materi yang
tidak sedikit.
Dan yang lebih menyakitkan mereka adalah
hilangnya para tokoh mereka. Rasa sakit ini, ditambah lagi dengan tekad untuk
mengembalikan pamor Suku Quraisy yang telah terkoyak dalam Perang Badar,
mendorong mereka melakukan aksi balas dendam terhadap kaum Muslimin. Sehingga
terjadilah beberapa peperangan setelah Perang Badar. Perang Uhud termasuk di
antara peperangan dahsyat yang terjadi akibat api dendam ini. Disebut perang
Uhud karena perang ini berkecamuk di dekat gunung Uhud. Sebuah gunung dengan
ketinggian 128 meter kala itu, sedangkan sekarang ketinggiannya hanya 121 meter.
Bukit ini berada di sebelah utara Madinah dengan jarak 5,5 km dari Masjid
Nabawi.
WAKTU KEJADIAN
Para Ahli Sirah sepakat bahwa perang ini terjadi
pada bulan Syawwâl tahun ketiga hijrah Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam ke
Madinah. Namun mereka berselisih tentang harinya. Pendapat yang yang paling
masyhûr menyebutkan bahwa perang ini terjadi pada hari Sabtu, pertengahan bulan
Syawwal.
PENYEBAB PERANG
Di samping perang ini dipicu oleh api dendam
sebagaimana disebutkan diawal, ada juga penyebab lain yang tidak kalah
pentingnya yaitu misi menyelamatkan jalur bisnis mereka ke Syam dari kaum
Muslimin yang dianggap sering mengganggu. Mereka juga berharap bisa memusnahkan
kekuatan kaum Muslimin sebelum menjadi sebuah kekuatan yang dikhawatirkan akan
mengancam keberadaan Quraisy.
Inilah beberapa motivasi yang melatarbelakangi
penyerangan yang dilakukan oleh kaum Quraisy terhadap kaum Muslimin di Madinah.
JUMLAH PASUKAN
Kaum Quraisy sejak dini telah mempersiapkan
pasukan mereka. Barang dagangan dan keuntungan yang dihasilkan oleh Abu Sufyân
beserta rombongan yang selamat dari sergapan kaum Muslimin dikhususkan untuk
bekal pasukan mereka dalam perang Uhud. Untuk menyukseskan misi mereka dalam
perang Uhud ini, kaum Quraisy berhasil mengumpulkan 3 ribu pasukan yang terdiri
dari kaum Quraisy dan suku-suku yang loyal kepada Quraisy seperti Bani Kinânah
dan penduduk Tihâmah. Mereka memiliki 200 pasukan berkuda dan 700 pasukan yang
memakai baju besi. Mereka mengangkat Khâlid bin al-Walîd sebagai komandan sayap
kanan, sementara sayap kiri di bawah komando Ikrimah bin Abu Jahl.
Mereka juga mengajak beberapa orang wanita untuk
membangkitkan semangat pasukan Quraisy dan menjaga mereka supaya tidak
melarikan diri. Sebab jika ada yang melarikan diri, dia akan dicela oleh para wanita
ini. Tentang jumlah wanita ini, para Ahli Sirah berbeda pendapat. Ibnu Ishâq
rahimahullah menyebutkan bahwa jumlah mereka 8 orang, al-Wâqidi rahimahullah
menyebutkan 14 orang, sedangkan Ibnu Sa’d rahimahullah menyebutkan 15 wanita.
MIMPI RASÛLULLÂH SHALLALLÂHU 'ALAIHI
WASALLAM
Sebelum peperangan ini berkecamuk, Rasûlullâh
Shallallâhu 'Alaihi Wasallam diperlihatkan peristiwa yang akan terjadi dalam
perang ini melalui mimpi. Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menceritakan
mimpi ini kepada para Sahabat. Beliau Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
bersabda:
“Saya bermimpi mengayunkan pedang lalu pedang itu
patah ujungnya. Itu (isyarat-pent) musibah yang menimpa kaum Muslimin dalam
Perang Uhud. Kemudian saya ayunkan lagi pedang itu lalu pedang itu baik lagi,
lebih baik dari sebelumnya. Itu (isyarat –pent-) kemenangan yang Allah Ta’ala
anugerahkan dan persatuan kaum Muslimin. Dalam mimpi itu saya juga melihat sapi
–Dan apa yang Allah lakukan itu adalah yang terbaik- Itu (isyarat) terhadap
kaum Muslimin (yang menjadi korban) dalam perang Uhud. Kebaikan adalah kebaikan
yang Allah Ta’ala anugerahkan dan balasan kejujuran yang Allah Ta’ala
karuniakan setelah perang Badar”.
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
menakwilkan mimpi Beliau ini dengan kekalahan dan kematian yang akan terjadi
dalam Perang Uhud.
Saat mengetahui kedatangan Quraisy untuk menyerbu
kaum Muslimin di Madinah, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengajak para
Sahabat bermusyawarah untuk mengambil tindakan terbaik. Apakah mereka tetap
tinggal di Madinah menunggu dan menyambut musuh di kota Madinah ataukah mereka
akan menyongsong musuh di luar Madinah?
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam cenderung
mengajak para Sahabat bertahan di Madinah dan melakukan perang kota, namun
sekelompok kaum Anshâr radhiallahu'anhum mengatakan,
“Wahai Nabiyullâh! Sesungguhnya kami benci
berperang di jalan kota Madinah. Pada jaman jahiliyah kami telah berusaha
menghindari peperangan (dalam kota), maka setelah Islam kita lebih berhak untuk
menghindarinya. Cegatlah mereka (di luar Madinah) !"
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersiap
untuk berangkat. Beliau mengenakan baju besi dan segala peralatan perang.
Setelah menyadari keadaan, para Sahabat saling menyalahkan. Akhirnya, mereka
mengatakan:
“Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
menawarkan sesuatu, namun kalian mengajukan yang lain. Wahai Hamzah, temuilah
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan katakanlah, “Kami mengikuti
pendapatmu”".
Hamzah radhiallahu’anhu pun datang menemui
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan mengatakan, ‘Wahai Rasulullâh,
sesungguhnya para pengikutmu saling menyalahkan dan akhirnya mengatakan, ‘Kami
mengikuti pendapatmu.’ Mendengar ucapan paman beliau ini, Rasulullâh Salallahu
‘Alaihi Wassalam bersabda :
‘Sesungguhnya jika seorang Nabi sudah mengenakan
peralatan perangnya, maka dia tidak akan menanggalkannya hingga terjadi
peperangan’.
Keputusan musyawarah tersebut adalah menghadang
musuh di luar kota Madinah. Ibnu Ishâq rahimahullah dan yang lainnya
menyebutkan bahwa ‘Abdullâh ibnu Salûl setuju dengan pendapat Rasûlullâh
Shallallâhu 'Alaihi Wasallam untuk tetap bertahan di Madinah. Sementara
at-Thabari membawakan riwayat yang berlawanan dengan riwayat Ibnu Ishâq
rahimahullah, namun dalam sanad yang kedua ini ada orang yang tertuduh dan
sering melakukan kesalahan. Oleh karena itu, al-Bâkiri dalam tesisnya lebih
menguatkan riwayat yang dibawakan oleh Ibnu Ishâq rahimahullah.
Para Ulama Ahli Sirah menyebutkan bahwa yang
memotivasi para Sahabat untuk menyongsong musuh di luar Madinah yaitu keinginan
untuk menunjukkan keberanian mereka di hadapan musuh, juga keinginan untuk
turut andil dalam jihad, karena mereka tidak mendapat kesempatan untuk ikut
dalam Perang Badar.
Sementara, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam lebih memilih untuk tetap tinggal dan bertahan di Madinah, karena
Beliau ingin memanfaatkan bangunan-bangunan Madinah serta memanfaatkan
orang-orang yang tinggal di Madinah.
PELAJARAN DARI KISAH
Kaum Muslimin yang sedang berada di daerah, jika
diserbu oleh musuh, maka mereka tidak wajib menyongsong kedatangan musuh.
Mereka boleh tetap memilih bertahan di rumah-rumah mereka dan memerangi musuh
di sana. Ini jika strategi ini diharapkan lebih mudah untuk mengalahkan musuh.
Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi
Wasallam dalam Perang Uhud.
Tanah Suci Mekkah
Segala puji bagi
Allah Yang Maha Memberi lagi Maha Kaya, tiada Tuhan selain Dia. Dia yang
menjadikan Makkah sebagai Baitul Haram, sebuah tempat yang paling mulia.Makkah
Al-Mukkarramah adalah sebuah negeri yang dipilih Allah sebagai tempat
bagi Bait-Nya. Oleh karena itu, Dia menyucikan dan menjadikannya sebagai
tanah suci yang damai, melipatgandakan amal kebajikan yang dikerjakan
di sana, serta menjadikannya sebagai masjid dan kiblat dunia. Rasulullah
SAW bersabda " Satu kali shalat di masjidku ini lebih baik darpada
seribu kali shalat di masjid-masjid yang lain,kecuali Masjidil Haram.Sedangkan
satu kali shalat di Masjidil Haram itu lebih utama dari pada seratus ribu
kali shalat di tempat lain.
Allah SWT
berfirman :
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun
untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah)
yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat
tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya
(Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengejakan haji adalah kewajiban
manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan
ke Baitullah. Barangsiapa menginkari kewajiban haji, maka sesungguhnya
Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam (QS. Alu 'Imran:
96,97)
|
|
|
|
|
|
Klik
Gambar |
|
|
|
|
|
|
|
HAJAR
ASWAD
Hajar aswad adalah batu berwarna hitam yang berada
di sudut tenggara Ka'bah dilingkari besi putih yang direkat dengan timah,terletak
kira-kira setinggi satu setengah meter dari permukaan lantai masjid. Pada
saat melakukan tawaf kita dianjurkan menyentuhnya,karena mempunyai beberapa
keutamaan yang agung. Hajar Aswad termasuk di antara tanda-tanda kebesaran
Allah SWT di muka bumi. Menurut sejarahnya batu ini ketika diturunkan dari
surga berwarna putih mengkilap kemudian karena kedurhakaan anak-anak Adam,batu
ini makin hitam dan makin hitam. Dan sejarah batu ini sangat panjang sepanjang
sejarah Ka'bah. Diantara peristiwa penting yang berkenaan dengan
batu ini adalah yang terjadi pada tahun
16 sebelum hijrah(606 M) yaitu ketika suku Quraisy melakukan pemugaran Ka'bah.
Pada saat itu hampir saja terjadi pertumpahan darah yang hebat karena ada
empat kabilah dalam suku Quraisy sudah saling bersitegang mempertahankan
pendapat masing-masing dalam
|
perselisihan
tentang siapa yang berhak mengangkat dan meletakkan batu ini pada tempatnya
setelah pemuguran selesai.Selama
lima hari lima malam mereka dalam situasi gawat akhirnya muncul usu dari
Abu Umayyah bin Mughirah yang mengatakan " Alangkah baiknya kalau keputusan
ini kita serahkan kepada orang yang pertama kali masuk masjid pada hari
ini ". Dan ternyata orang yang pertama kali masuk pada hari itu adalah
Muhammad Bin Abdullah (35 tahun) yaitu Nabi Muhammad sebelum menjadi Nabi
Yang pada saat itu sudah bergelar al-amin (Orang yang terpercaya) karena
beliau tidak pernah berbohong dan tidak pernah ingkar janji,hal ini sudah
menjadi rahasia umum dan seluruh penduduyk Makkah mengakui hal itu. Maka
mereka langsung minta kepada beliau untuk mengambil keputusan tentang pertikaian
yang berbahaya itu. Kemudian Muhammad Bin Abdullah menuju tempat penyimpanan
batu itu lalu membentangkan sorbannya dan meletakkan batu ditengah-tengah
sorban,lantas menyuruh seorang wakil masing-masing kabilah yang sedang bertengkar.
Maka empat orang itulah yang mengangkat batu itu secara bersama-sama lalu
Muhammad yang memasang pada sudut Ka'bah maka terhindarlah adu senjata.
Kisah inilah yang mengilhami sebagian orang bahwa peletakan batu tertentu
(misalnya batu pertama) pada suatu bangunan memiliki nilai yang sangat penting
dan berharga karena menyangkut perjalanan sejarah kehidupan. Selain batu
yang terdapat pada Ka'bah Al-Musyarrafah ini tidak ada batu lain yang boleh
dicium dan dibacakan takbir atasnya oleh manusia.Sudut hitam Hajar Aswad
merupakan yamin Allah SWT di bumi. Dengannya
Dia menyalami hamba-Nya sebagaimana seseorang bersalaman dengan saudaranya,Rasulullah
SAW. mengatakansesungguhnya pada hajar aswad itu terdapat
tujuh puluh malaikat,tengah
memohonkan ampun ( kepada Allah ) untuk orang-orang muslim dan mukmin dengan
tangan-tangan mereka, seraya rukuk, sujud dan bertawaf. |
|
|
|
|
AIR
ZAM-ZAM
Tempatnya 20 meter ke kiri dari Masjidil Haram ada semacam terowongan dengan
trap trap ke bawah, di dalam sumber air Zam Zam itu berada yang sekarang
sudah ditutup dan dipagari dengan kaca tebal yang didalamnya sudah dipasangi
instalasi pipa modern untuk mengalirkan air Zam Zam itu ke tempat tempat
yang sudah ditentukan. Dahulu pada masa jahiliah air zamzam dijuluki syabba'ah
(yang banyak mengeyangkan),dan diyakini bahwa ia adalah sebaik-baik penolong
bagi keluarga. Air zam-zam memiliki nilai yang sangat tinggi bagi ummat
Islam karena ini adalah air Barokah,air yang diberikan oleh tuhan Yang Maha
Pemurah sehingga dapat diminum untuk apa saja. Seperti yang dinyatakan oleh
Nabi Muhammad SAW dan Nabi tidak menyatakan sesuatu kecuali wahyu dari Allah
"Air zam-zam dapat diminum untuk apa saja ". Air zam-zam
rasanya agak lain dari air biasa namun demikian yang penting riwayat dari
|
sumur itu sendiri. Waktu Nabi Ismail as. dan ibunya (Siti Hajar) ditinggalkan
oleh Nabi ibrahim di lembah itu setelah kehabisan persediaan air untuk minum
maka ibunya pergi ke bukit Shafa mencari-cari mata air tetapi yang dicari
tidak ada,maka pergilah ia ke bukit Marwah tetapi juga tidak mendapat mata
air. Berlari-lari antara Shafa dan Marwah sampai tujuh kali namun tidak
berhasil juga. Tiba-tiba ia mendengar suara yang tidak ada wujudnya. Siti
Hajar berkata : Saya mendengar suaramu,tolonglah aku jika engkau punya kebaikan.
Malaikat Jibril menampakkan diri dan memukul tanah yang akhirnya memancarlah
sumber air. Siti hajar membendung seraya berkata-kata zamzam-zamzam,karena
kuatir kalau air itu mengalir ke mana-mana. Di tempat mata air inilah akhirnya
disebut sumur zam-zam. Nabi Muhammad SAW bersabda "Andaikata Siti Hajar
membiarkan ir itu mengalir niscaya sumur itu menjadi mata air yang mengalir.
Dengan air zam-zam itulah Siti Hajar dan puteranya Nabi Ismail as. dapat
menyambung hidupnya. Keistimewaan sumur zam-zam ini antara lain meskipun
airnya setiap hari diambil beribu-ribu liter,namun tidak pernah berkurang.
Jamah haji yang baru pulang menunaikan ibadah haji umumnya membawa oleh-oleh
dan tidak ketinggalan membawa korma dan air Zam-zam.
|
|
|
|
|
|
MAQOM
IBRAHIM
Maqam Ibrahi, itu sebuah batu yang ditutup dengan kaca dan dibuat runcing
tirus di bagian atapnya. Batu terdapat bekas telapak kaki (atsar) Ibrahim
a.s. Dahulu batu itu dalam keadaan seperti sekarang ini, hanya saja Allah
SWT hendak menjadikan maqam itu sebagai salah satu tanda diantara tanda-tanda
kekuasaan-Nya. Ketika Allah SWT menyuruh Ibrahim a.s. untuk menyeru kepada
manusia agar mereka mengerjakan haji, maka dia(Ibrahim) berdiri dia tas
maqam itu. Lalu maqam itu menjadi tinggi sehingga melebihi gunung-gunung
dan tampak menonjol diantara apa-apa yang ada dibawahnya. Kemudian Ibrahim
berkata,"Wahai umat manusia,penuhilah panggilan Tuhanmu." Kemudian
manusia pun memenuhi panggilan Tuhannya,seraya berseru,Labbaik Allahumma
Labbaik (Ya Allah, kami datang memenuhi panggilanmMu,ya Allah). Diatas
maqam itu terdapat bekas dua telapak kaki Nabi Ibrahim sesuai dengan kehendak
Allah SWT. Ibrahim memandang ke kanan dan ke kiri seraya berkata, |
" Penuhilah panggilan Tuhanmu." Ketika selesai melakukan itu,dia
meletakkan maqam itu sebagai kiblat. Selanjutnya,dia melakukan salat menghadap
ke arahnya (menghadap pintu Ka'bah). Dengan demikian,jadilah ia kiblat hingga
masa yang dikehendaki Allah. Berikutnya,Ismail mengerjakan salat menghadap
ke arahnya (menghadap pintu Ka'bah). Diantara maqam Ibrahim a.s dan hajar
aswad hingga zamzam, terdapat kuburan sembilan puluh sembilan orang nabi,
mereka datang untuk menunaikan ibadah haji, kemudian mereka dikuburkan disana.
Batu itu adalah pengganjal kaki Nabi Ibrahim as. sewaktu membangun Ka'bah.
Jadi Maqam Ibrahim itu bukan kuburan Nabi Ibrahim. Maqam Ibrahim adalah
satu diantara tempat mustajab.
|
|
MASJID
NABAWI
Sejarah berdirinya Masjid Nabawi yaitu ketika Rasulullah SAW. Masuk Madinah,
kaum Ansar mengelu-elukan beliau serta menawarkan rumah untuk beristirahat.
Namun Rasulullah SAW menjawab dengan bijaksana : "Biarkanlah unta
ini jalan,karena ia diperintahkan Allah. Setelah sampai di tanah milik
kedua anak yatim bernama Sahal dan Suhail keduanya anak Amr bin Amarah
dibawah asuhan Mu'adz bin Atrah,unta tersebut berhenti,kemudian beliau
dipersilahkan oleh Abu Ayub Al Ansari,tinggal di rumahnya. Setelah beberapa
bulan di rumah Au Ayub Al Ansari,Nabi mendirikan masjid di atas sebidang
tanah yang sebagian milik As'ad bin Zurrah, sebagian milik kedua anak
yatim (Sahal dan Suhai), dan sebagian lagi tanah kuburan Musyrikin yang
telah rusak.Tanah kepunyaan kedua anak yatim tadi dibeli dengan harga
sepuluh dinar yang dibayar oleh Abu Bakar Ra sedang tanah kuburan serta
milik As'ad Bin Zurrah diserahkan sebagai wakaf. Waktu membangun masjid
Nabi meletakkan batu pertama,selanjutnya kedua,ketiga,keempat dan kelima
masing-masing oleh sahabat Abu Bakar,Umar,Usman dan Ali. Kemudian dikerjakan
dengan gotong royong sampai selesai. Pagarnya dari batu tanah (setinggi
kurang lebih 2 meter) tiang-tiangnya dari batang kurma,atap dari pelepah
pohon kurma,halaman ditutup denga batubatu kecil,kiblat menghadap ke Baitul
Maqdis,karena waktu itu perintah Allah SWT.
|
|
|
|
|
|
|
untuk menghadap Ka'bah belum turun.
Pintunya tiga buah,yaitu pintu kanan,pintu kiri dan pintu belakang.Panjang
masjid 70 hasta,lebar 60 hasta. Dengan demikian masjid itu sederhana sekali
tanpa hiasan,tanpa tikar dan untuk penerangan waktu malam hari digunakan
pelepah kurma kering yang dibakar. Masjid tersebut dibuat tahun ke-1 Hijriah.
Di sisi masjid dibangun tempat kediaman Nabi dan Keluarganya yang kemudian
mejadi tempat pemakamannya.Jumlah pintu yang dibuat sampai dengan masa
Raja Abd. Aziz ialah Bab Su'ud,Abdul Aziz,Abdul Majid,Abu Bakar Assiddiq,Umar
bin Khattab,Usman bin 'Affan,Babus Salam,Babur Rahman,Babun Nisa,Bab Jibril.
Setiap pintu tingginya 6 m dan lebar 3,2 m dibuat dari kayu dihiasi ukiran
dari tembaga kuning model Arab. Jumlah tiang sebanyak 232 buah,masing-masing
tingginya 5 m. Didirikan 2 buah menara terletak di muka masjid tingginya
masing-masing 70 m. Setelah perluasan di masa Raja Fahd jumlah pintu,tiang
dan menara bertambah banyak dan seluruh ruangan ber-AC (full AC). Data
perkembangan masjid Nabawi mulai dari zaman rasulullah SAW. sebagai berikut:
Luas masjid waktu dibangun oleh Rasulullah 2.475 M2,tambahan Khalifah
Usmar bin Khattaab 1.100 M2,tambahan Khalifah Usman bin Affan 496 M2,
tambahan Khalifah Walid bin Abdul Malik 2.369 M2,tambahan Khalifah Abbas
Al Mahdi 2.450 M2,tambahan Malik Al Qait Bey 120 M2,tambahan Khalifah
Sultan Abdul Majid Al Usmani 1.293 M2,tambahan Mali Faisal 600 M2. Pada
saat Malik Fahd sedang melaksanakan perluasan Masjid Nabawi tersebut seluas
82.000 M2.
|
|
|
|
|
|
|
MASJID QUBA
Masjid Quba adalah sebuah masjid yang terletak di daerah Quba. Quba itu
sendiri adalah desa yang terletak kurang lebih 5 Km sebelah barat daya Madinah.
Masjid ini dibangun Rasullah pada waktu pertama kali beliau menginjakkan
kakinya di Madinah. Waktu Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah,orang-orang
pertama yang menyosong kedatangan Rasulullah SAW adalah penduduk Quba. Karena
orang-orang Quba dan Madinah belum mengenal Nabi maka tatkala Nabi bersama
pengiring tunggalnya yaitu Abu bakar Assidiq datang dengan berpakaian yang
sama-sama putih,mereka ragu-ragu mana yang Nabi. Hal
itu menarik perhatian Abu Bakar. Untuk menghilangkan keragu-raguan mereka
maka Abu Bakar memegang selendangnya dan dilindungkan di atas kepala Nabi.
Dengan demikian Maka para penjemput mengerti yang mana Nabi. Kedatangan
Nabi di Quba pada hari Senin tanggal 12 Rabi'ul Awal tahun 13 kenabiannya
atau tahun 53 dari kelahiran beliau atau bertepatan dengan tanggal 20 September
622 M. Dan pada waktu di Quba beliau menempati rumah Kalsum
bin Hadam dari kabilah Amir bin Auf. Di Quba inilah beliau mendirikan Masjid
di atas sebidang tanah milik Kalsum bin Hadam.
|
|
|
|
|
Batu pertama diletakkan oleh Nabi sendiri,kemudian berturut-turut diletakkan
oleh Abu Bakar,Umar,Usman dan selanjutnya dikerjakan oleh para sahabat Muhajirin
dan Ansar sampai selesai. Masjid Quba adalah masjid yang pertama didirikan
oleh Nabi Muhammad SAW dan masjid ini pula disebut kan dalam Al-Qur'an dengan
nama masjid Taqwa. Masjid ini dibangun Rasulullah SAW 2 kali,pertama ketika
kiblatnya menghadap Baitul Maqdis dan kedua ketika kiblatnya menghadap Baitullah.
Dalam membangun masjid ini beliau dibantu Malaikat Jibril yang memberi petunjuk
arah kiblat masjid tersebut. Di masjid ini pula pertama kali diadakan shalat
berjamaah secara terang-terangan. Letak masjid Quba saat ini berada di sudut
perempatan jalan tidak jauh dari jalan baru yang menghubungkan Madinah-Makkah-Jeddah.
Masjid ini berkali-kali diadakan perubahan dan perluasan antara lain oleh
Khalifah Utsman bin Affan ra. kemudian Khalifah Umar bin Abdul Aziz menambah
menara. Tahun 435 H diperbaiki lagi oleh Abu Ya'la al Hussaini. Tahun 1245
H oleh Sultan Muhammad ke II dan bangunannya diperbaharui sebagaimana sekarang
ini. Di muka masjid dahulu ada sebuah sumur bernama Aris, airnya tawar.
Karena di sumur ini cincin Rasulullah SAW. jatuh maka sumur tersebut disebut
juga sumur Khatam(cincin). |
|
|
|
|
|
|
|
MASJID
QIBLATAIN
Disebelah Barat Laut Masjid Nabawi kurang 4 Km ada sebuah masjid yang bermenara
dua berwarna putih bersih sangat cantik dan anggun. Masjid tersebut
mula-mula dikenal dengan nama masjid
Bani Salamah. Letaknya di tepi jalan menuju kampus Universitas Madinah di
dekat Istana Raja ke jurusan Wadi Aqiq. Pada permulaan Islam,orang melakukan
salat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerussalem/Palestina.
Pada tahun ke 2 Hijriyah hari
senin bulan Rajab waktu Rasulullah
sedang melaksanakan salat zuhur di masjid Bani Salamah ini, tiba-tiba turunlah
wahyu surat Al Baqarah ayat 144.
|
|
|
|
Dalam
salat dhuhur tersebut mula-mula Rasulullah SAW menghadap ke arah Masjidil
Aqsa tetapi setelah turun ayat tersebut di atas,beliau menghentikan sementara,kemudian
meneruskan salat ke Masjidil Haram. Dengan terjadinya peristiwa tersebut
maka akhirnya. Masjid ini diberi nama masjid Qiblatain yang berarti Masjid
berkiblat dua. |
|
|
|
|
|
KHANDAK
/ MASJID KHAMSAH
Khandak yaitu daerah gunung
Sila'.Di daerah ini terdapat lima buah (Masjid Khamsah),diantaranya Masjid
Abubakar Ashshiddiq,Masjid Umar bi Khaththaab,Masjid ali bin Abi Thalib,Masjid
Salman Alfarisi dan Masjid Alfath. Khandak dari segi bahasa berarti parit,
dalam sejarah islam yang dimaksud Khandak adalah peristiwa penggalian parit
pertahanan sehubungan dengan peristiea pengepungan kota Madinah oleh
kafir Quraisy bersama dengan sekutu -sekutunya dari
Yahudi Bani Nadlir,Bani Ghathfan
dan lain-lainnya.
|
Di saat Rasulullah SAW mendengar kafir Quraisy bersama sekutu-sukutunya
akan menggempur kota Madinah,maka Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat-sahabatnya,bagaimana
cara
menanggulangi penyerangan tersebut. Pada waktu sahabat Nabi,Salman Al Farisi
memberikan saran supaya Rasulullah SAW membuat benteng pertahanan berupa
parit,usul tersebut diterima oleh Rasulullah SAW membuat benteng pertahanan
berupa parit,usul tersebut diterima oleh Rasulullah SAW. Maka digalilah
parit pertahanan tersebut di bawah pimpinan Rasulullah SAW sendiri. Peristiwa
pengepungan kota Madinah ini terjadi pada bulan Syawal tahun kelima Hijriah.
Peninggalan perang Khandak yang ada sampai sekarang hanyalah berupa lima
buah pos yang dulunya berjumlah tujuh, yang menurut sebagian riwayat tempat
tersebut adalah bekas pos penjagaan pada peristiwa perang Khandak dan sekarang
dikenal dengan nama Masjid Sab'ah atau Masjid Khamsah. |
|
|
|
|
|
|
JABAL
UHUD
Jabal uhud adalah nama sebuah bukit terbesar di Madinah.Letaknya kurang
lebih 5 km dari pusat kota Madinah,berada di pinggir jalan lama Madinah-Makkah.
Jabal Uhud adalah sekelompok gunung yang ada di kota Madinah dan tidak bersambungan
dengan gunung-gunung yang lain dimana pada umumnya gunung-gunung di Madinah
ini adalah sambung menyambung,karena itulah disebut Jabal Uhud yang artinya
gunung menyendiri. Gunung ini disebut Nabi sebagai salah satu gunung yang
ada di surga,sehingga alau kita melihatnya sekarang Insya Allah kita akan
melihatnya lagi di surga nanti.
|
|
|
Mulai
tahun 1984 perjalanan jamaah haji dari Makkah ke Madinah atau dari Madinah
ke Jeddah tidak melalui jalan lama tersebut,melainkan melalui jalan baru
yang tidak melewati pinggir Jabal Uhud. Di lembah bukit ini pernah terjadi
perang dasyat antara kaum muslimin sebanyak 700 orang melawan kaum musyrikin
Makkah sebanyak 3000 orang. Dalam pertempuran tersebut kaum muslimin yang
gugur sampai 70 orang syuhada,antara lain Hamzah bin Abdul Munthalib paman
Nabi Muhammad SAW. Perang uhud terjadi pada tahun ke 3H,waktu kaum musyrikin
Makkah sampai di perbatasan Madinah,umat Islam mengadakan musyawarah bersama
para sahabat yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW. Banyak para sahabat mengusulkan
agar umat Islam menyosong kedatanganmusuh di luar kota Madinah,usul ini
akhirnya disetujui oleh Nabi Muhammad SAW. Beberapa orang pemanah ditempatkan
di atas gunung Uhud,untuk mengadakan serangan-serangan bilamana kaum musyrikin
mulai menggempur kedudukan umat Islam. Dalam perang yang dasyat tersebut
umat Islam mendapat kemenangan yang gemilang,pemanah umat Islam yang berada
di atas gunung Uhud,setelah melihat barang-barang yang ditinggalkan oleh
musuh ada beberapa di antara mereka yang menginggalkan pos untuk turut mengambil
barang-barang tersebut padahal Nabi Muhammad SAW telah menginstruksikan
agar tidak meninggalkan pos meski apapun yang terjadi. Adanya pengosongan
pos oleh pemanah tersebut digunakan oleh Khalid bin Walid (sebelum masuk
Islam) seorang ahli strategi yang memimpin tentara berkuda,menggerakkan
tentaranya kembali guna menyerang sehingga umat Islam mengalami kekalahan
yang tidak sedikit yaitu sampai 70 orang sahabat gugur sebagai syuhada.
Dalam perang ini Hindun binti Utbah mengupah Wahsyi Alhabsyi,budak jubair
untuk membunuh Hamzah karena ayah Hindun dibunuh oleh Hamzah dalam perang
Badar. Begitu pula Jubair bin Mut'im berjanji kepada Wahsyi akan memerdekakannya
setelah ia dapat membunuh paman Jubair dalam peperangan badar pula. Nabi
Muhammad SAW sendiri dalam peperangan tersebut mendapat luka-luka. Dan sahabat-sahabatnya
yang menjadi perisai Nabi Muhammad SAW gugur karena badannya penuh anak
panah. setelah perang usai dan kaum musyrikin mengndurkan diri kembali ke
Makkah,maka Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar mereka yang gugur dimakamkan
di tempat mereka roboh,sehingga ada satu liang kubur beberapa syuhada. Kuburan
uhud waktu sekarang dikelilingi tembok. |
|
|
|
|
|
|
MAKAM
NABI MUHAMMAD SAW DAN SAHABAT
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Makam Rasulullah SAW |
|
Makam Abu Bakar As Siddiq. |
|
Makam Umar Ibnul Khattab |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Makam
Nabi Muhammad SAW terletak di sudut timur Masjid Nabawi dahulu dinamakan
Maqshurah.Setelah masjid itu siperluas,makam itu termasuk di dalam bangunan
masjid. Makam Rasulullah SAW itu sendiri dibatasi oleh pagar yang penuh
dengan lukisan kaligrafi dan pintunya dilapisi emas. Namun begitu asykar(tentara)
di sana masih juga menjaga ketat dengan pagar betis di sekeliling Makam
Rasulullah sehingga jamaah hanya bisa berdoa dari jarak lima meter. Pada
bangunan ini terdapat empat buah pintu :
1. Pintu sebelah kiblat dinamakan pintu At Taubah.
2. Pintu sebelah timur dinamakan pintu Fatimah.
3. Pintu sebelah utara dinamakan pintu Tahajjud.
4. Pintu sebelah barat ke Raudah (sudah ditutup).
Dalam ruangan ini terdapat 3 buah makam yaitu makam Rasulullah SAW,Abu Bakar
As Siddiq dan Umar ibnul Khattab.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
PINTU
KA'BAH
Pintu ka'bah ini terbuat dari emas murni,dimana sejak berabad yang lalu
pintu ka'bah memang masih berbentuk lama. Pada tahu 1363 H atau tahun 1943
M oleh Raja Abdul Azis pintu Ka'bah itu mendapat perbaikan,namun tetap tanpa
pakai emas. Kemudian pada tahun 1977 M yaitu pada zaman Raja Khalid bin
Abdul Azis mulai timbul pemikiran diadakannya pembauran. Pemikiran itu timbul
pada bulan Jumadil Akhir tahun 1397 H ketika Raja Khalid bin Abdul azis
berkunjung dan shalat dalam Ka'bah. setelah itu Raja Khalid memerintahkan
untuk memperbaharui pintu Ka'bah tersebut. Pembikinan pintu Ka'bah dari
emas itu kemudian diserahkan pada keluarga Badr yang sudah berpengalaman
80 tahun dan terkenal Rp.5.368.000.000,00. Biaya ini belum termasuk harga
emas yang telah diasuransikan melalui percetakan uang negara dan emas yang
dipakai seberat 280 kg emas murni. Dalam mengerjakan pekerjaan ini Achmad
Ibrahim dibantu oleh seorang insitur bangunan terkenal yang bernama Munir
Al Jundi serta seorang seorang penulis khath Arab terkenal dan ahli ukir
ukiran bernama Abdurrahman Amien.
|
|
kemahirannya
dalam kerajinan emas yang antik-antik. Biaya pembikinan dua daun pintu Ka'bah
tersebut disetujui sebesar 13.420.000 real atau Sebelum mengerjakan pekerjaan
pokok, diadakan study perbandingan dulu,untuk study ini saja memakan biaya
sebesar 300.00 real atau Rp.120 juta. Pada awal bulan Dzulhijjah tahu 1398
atau tahun 1978 M pekerjaan besar itu mulai dikerjakan. Pekerjaan membuat
pintu Ka'bah dari bahan emas murni itu dikerjakan dalam masa 12 bulan yakni
sesuai dengan kontrak yang disetujui dengan raja. Kemudian bagaimana cara
Ahmad Ibrahim membikinnya serta dengan menggunakan teori yang bagaimana.
Pertama mengadakan keseimbangan antara pintu Ka'bah yang akan dibikin itu
dengan tutup pintu (kelambu),terutama khath khath ayat suci Al Quran yang
akan dimasukkan. Letak letak tulisan itu serta jarak antara satu dengan
lainnya,termasuk jumlah pemakaian emas agar semua mencapai keseimbangan.
Sebelum menginjak pada bahan emas maka diadakan percobaan dulu dengan menggunakan
bahan dari perak,dengan emas terlalu lunak. Percobaan ini dilakukan sampai
beberapa kali termasuk memperhatikan ayat-ayat Al Quran yang akan dimasukkan.
Begitu juga besar kecilnya kunci pintu Ka'bah yang dirancang sedemikian
rupa. Diantara dua pintu itu ada yang artunya demikian,bahwa pintu yang
lama adalah pembaharuan yang dilakukan oleh Raja Abdul Azis pada tahun 1363H.
(Raja Abdul Azis adalah pendiri kerajaan Arab Saudi). Sedangkan di bawahnya
ada tulisan lagi yang artinya sedangkan pintu ini (pintu Ka'bah dari emas)
diperbaharui pada zaman raja Khalid bin Abdul azis tahun 1399 H atau 1979
M. Setelah beberap bulan pintu Ka'bah dari emas itu dipasang yang dihadiri
juga oleh Raja Khalid maka pada musim haji tahun 1979 itu terjadi pemberontakan
dan tembak menembak di Masjidil Haram yang terkenal itu. Namun pemberontakan
itu tidak ada kaitannya dengan pemasangan pintu Ka'bah yang baru dipasang
tapi karena sebab lain. Pintu Ka'bah emas murni itu mempunyai tinggi 3 meter
dan lebar 2 meter serta tebal setengah meter. Di dalam pintu itu ada kayu
"Makamong" sepanjang 40,8 cm tiap satu daun pintu,sebagai penahan
emas.Sedangkan pintu emas itu sendiri disusun secara Kock down dengan berat
masing-masing potongan 50 kg. |
|
|
|
|
|
|
|
MASJIDIL
HARAM
Masjidil Haram adalah masjid yang paling tertua di muka bumi ini. Sejarahnya
adalah sejajar dengan sejarah Ka'bah,Masjid ini mempunyai bentuk yang lain
karena hanya merupakan lapangan di sekitar Ka'bah. Sejak zaman Nabi Ibrahim
as. sampai zaman Nabi Muhammad SAW. belum mempunyai batas dinding tertentu,hanya
rumah-rumah yang ada disekitarnya saja yang merupakan batas Masjidil Haram.
Tempat Thawaf belum begitu luas karena pengunjungnya hanya terdiri dari
orang Arab,demikian pula pada massa Nabi Muhammad SAW. dan sahabat Abu Abkar
r.a. Pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab r.a tahun 17 H beliau mengadakan
beberapa perubahan karena banjir besar di sekitar Makkah sehingga menimbulkan
kerusakan Masjidil Haram, maka beliau mengambil langkah-langkah:
|
1.
Membeli beberapa rumah yang ada di sekitar masjid.
2. Membangun tembok untuk menjadi batas masjid.
3. Membikin beberapa pintu.
4. Menyediakan lampu-lampu di Masjid untuk penerangan di waktu malam hari.
Setelah selesai pembangunan Masjid maka Khalifa Umar membangun bendungan
besar untuk mencegah banjir dan mengalihkan saluran dari Mudda'a ke Wadi
Ibrahim. Pada tahun 26 H perluasan masjid yang dilakukan pada masa Khalifah
Umar bin Khaththab di pandang belum mencukupi maka oleh Khalifah Utsman
bin Affan diadakan perluasan dan ditambah pulah beberapa tempat yang beratap.
Pada zaman jayanya Walid bin Abdul Malik bin Marwan menjadi khalifah tahu
88-96 H. terkenal keamanan dan kemakmurannya dan tidak pernah meninggalkan
perhatiannya terhadap penyempurnaan Masjidil Haram sehingga membawa perbaikan
yang lebih sempurna. Pada bangunan Masjidil Haram terdapat pilar-pilar yang
berukiran indah dan tidak mengalami perubahan sampai zaman khalifah Abu
Ja'far tahun 139 H. Pada hari sabtu 29 syawal 802 H. terjadi kebakaran di
Masjidil Haram banyak tiang-tiang dan ukiran yang amat berharga habis terbakar.
Kerusakan itu diperbaiki oleh Sulthan Farouk bin Barquk dari Mesir walaupun
sederhana sekali dan sering terjadi kerusakan. Perbaikan itu dimulai tahun
979 H. yang atapnya mula-mula dari kayu jati dengan kubah-kubah batu. Pada
1072 H diadakan lagi perbaikan oleh Wali jeddah,Sulaeman Bey dan pengurus
Masjidil haram. Perbaikan itu tidak hanya meliputi bagian dalam Masjidil
Haram saja tetapi di luarpun banyak rumah yang diwakafkan untuk kediaman
bagi Amirul Haj yang datang tiap tahun dari Mesir. Pada tanggal 19 Rabiutstsani
tahu 1374 H/1955 M,dimulai pembangunan Masjidil Haram Makkah. Pembangunan
itu tidak hanya merupakan penyempurnaan yang telah ada tetapi merupakan
tambahan bangunan baru. Bangunan masjid baru itu dibuat seluruhnya dari
beton,dinding luarnya dari batu marmar dan menaranya sebanyak tujuh buah
menjulang tinggi. Bangunan tersebut bertingkat tiga dan di bawah tanah terdapat
ruangan yang luas hampir seluas masjid itu,juga dipergunakan untuk shalat.
Selain dari ruangan terdapat pula terowongan untuk menyalurkan banjir dari
sebelah timur menembus ke sebelah barat masjid. Masjidi Haram dikelilingi
oleh jalan-jalan raya dan lapangan serta gedung bertingkat untuk tempat
parkir kendaraan. Luas Masjidil Haram pada waktu sekarang 160.168 meter
persegi dan dapat menampung 500.000 orang Mas'a (tempat sa'i) 10 .172 meter
persegi Babahim.
|
|
|
|
|
|
|
KA'BAH
MASJIDIL HARAM
Allah berfirman pula, Allah telah menjadikan Ka'bah,rumah suci itu sebagai
pusat (peribadahan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan
haram,hayda,qalaid (Allah mejadikan yang) demikian itu agar kamu tahu bahwa
sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di
bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS. Al-Maidah:97).Ka'bah
dibangun oleh Nabi Ibrahim as. Bersama putranya Nabi Ismail as. Dibantu
oleh para Malaikat. Ka'bah dinamakan demikian karena bangunannya yang persegi
empat itu. Dalam bahasa Arab setiap rumah persegi empat dinamakan ka'bah.
Setiap waktu di sekeliling Ka'bah itu melakukan thawaf. Bangunan Ka'bah
ini pada zaman Nabi Ibrahim as. berukuran tinggi 9 hasta,lebar bagian selatan
20 hasta,bagian utara 22 hasta,panjang sebelah timur 32 hasta dan panjang
di sebelah barat 31 hasta. Waktu itu Ka'bah belum beratap dan juga belum
sempurna pintunya. Ka'bah sebagaimana bangunan lain di Makkah selalu mengalami
kerusakan,tentu memerlukan perbaikan-perbaikan. Perbaikan pada zaman Nabi
Ibrahim as. dilakukan oleh Kabilah Amaliqah dan kabilah Jurhum. Sejak
nenek Nabi Muhammad SAW. yang keempat Qusay Bin Kila, telah memberi atap
Ka'bah tersebut dengan kayu dum dan daun-daun kurma. Tahun 571 m. lahir
Nabi Muhammad SAW. Raja Najasi bernama Abrahah dari Habsyah menyerbu ke
Makkah berusaha untuk meruntuhkan
Ka'bah
namun tuhan mengirim burung-burung ababil untuk menghancurkan pasukan Abrahah
tersebut karena Tuhan tidak mengizinkan untuk menghancurkannya. Ka'bah adalah
suatu bangunan yang bisa saja pada suatu saat mengalami kerusakan. Kewajiban
bagi ummat Islam terutama penguasa Makkah bertanggung jawab penuh dalam
perbaikan Ka'bah tersebut.Perbaikan Ka'bah itu berturut-turut telah dilaksanakan
sebagi berikut :Tahun35 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW terjadi banjir
sehingga batu dinding Ka'bah mengalami keretakan dan juga bagian-bagian
dari Hajar Aswad. Perbaikan dikerjakan oleh Kabilah-kabulah sekitar Makkah.
Tetapi setelah akan meletakkan Hajr aswad ke tempat semula timbullah perselisihan
siapa yang berhak untuk meletakkan Hajar Aswad tersebut. Yang menjadi sesepuh
Kabilah di sekitar Makkah waktu itu abu Umayyah bin Al Mughirah Al Mahzumi
berkata "barang siapa yang mula-mula masuk masjid dari jurusan pintu
Shafa besok pagi maka dailah yang harus kita terima menjadi hakim".
Ternyata yang pertama masuk ke dalam masjid adalah Nabi Muhammad SAW. sehingga
beliau telah disepakati menjadi hakim. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Nabi Muhammad SAW. melaksanakan
tugas itu dengan menghamparkan surbannya dan Hajar Aswad diletakkan di tengah-tengah,
kemudian setiap kepala kabilah dipersilahkan memegang ujung serban itu dan
mengangkat Hajar aswad beramai-ramai ke tempat semula. Selanjutnya Nabi
Muhammad sendiri yang meletakkan Hajar Aswad di penjuru Ka'bah seperti yang
kit lihat sekarang. Perselisihan yang nyaris menjadi pertumpahan darah telah
dihindarkan berkat kebijaksanaan Nabi Muhammad SAW. Ka'bah yang dibangun
pada saat itu tingginya 18 hasta,pintunya ditinggikan dari tanah seperti
terlihat sekarang serta di dalamnya dibuat tiang 6 tiang dan diberi atap
dengan baik. Dua sudut sebelah utara dibuatkan tangga untuk naik ke atas
Ka'bah. Perbaikan Ka'bah selanjutnya dikerjakan sewaktu Abdullah Zubair
menjadi Walikota Makkah. Karena Zubair tidak setuju Yazid Bin Muawiyah menjadi
Khalifah maka Yazid mengirimkan tentara untuk menundukkannya. Dengan menggunakan
senajata manjanik(Mortir sekarang) dia menggempur kota Makkah sehingga dinding
Ka'bah terdapat kerusakan. Setelah tentara Yazid bin Mu'awiyah mundur mendengar
bahwa Khalifah Yazid telah wafat maka Abdullah bin Zubair membangun Ka'bah
kembali hingga selesai tanggal 17 Rajab 62 Ha. Tahun 75 H. Abdullah Zubair
ditaklukkan oleh Hajjaj bin Yusuf,sehingga praktis Makkah dan Ka'bah dikuasai
oleh Hajjaj. Waktu sedang berkuasa itulah Hajjaj merombak bangunan Ka'bah
atas izin Khalifah Abdul Malik Bin Marwan,dengan pertimbangan bahwa Ka'bah
yang dibangun sewaktu Abdullah Zubair melebihi dari bentuknya semula. Jadi
pembangunan oleh Hajjaj ini sekedar mengembalikan Ka'bah ke asalnya. Sewaktu
Syarif Mas'ud bin Idris menjadi Amir kota Makkah dan di bawah Kerajaan Sulthan
Murad Khan di Turki,tahun 1038 H,tanggal 19 Sya'ban terjadilah banjir besar
di kota Makkah sehingga Ka'bah separuhnya tergenang. Setelah surut tampak
dinding Ka'bah retak-retak dan banyak batunya yang runtuh. Amir Syarid Mas'ud
bin Idris berunding dengan para pembesar dan Alim Ulama untuk memperbaikinya.
Nasihat para Ulama dan pembesar agar hal itu diberitahukan kepada Sulthan
Murad Khan. Atas izin Sulthan Ka'bah diperbaiki dan penyelesaiannya diteruskan
oleh Amir Syarief Abdullah bin Hassan bin Abu Namir pada tanggal 12 Zulhijjah
1040 H. Pemerintah Arab Saudi Memeperbaiki Ka'bah hingga selesai tanggal
11 Sya'ban 1377 H. Mengenai soal kelambu Ka'bah (Kiswah) ceritanya pada
saat dua abad sebelumnya tahun Hiriyaha orang yang mula-mula memberi kelambu
Ka'bah adalah AS'ad Ahimyari. Di zaman Islam Rasulullah pernah memasang
kiswah dan diteruskan oleh Kalifah Abu Bakar Shiddiq dan Khalifah Umar dengan
biaya kas negara.Tahun 743 H sanpai tahun 1381 H kiswah dibuat dan ditanggung
oleh Pemerintah Mesir tetapi tahun berikutnya dibuat sendiri oleh Pemerintah
Arab Saudi. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
MASJID
NAMIRAH
Di tengah-tengah padang Arafah terdapat sebuah masjid bernama Namirah. Namirah
adalah nama seorang wanita yang bersedia mengabdikan diri menjaga masjid
tersebut sampai akhir hayatnya. Di tempat ini pula wanita tersebut dikuburkan.
sewaktu Rasulullah melakukakan haji wada' beliau melakukan shalata zhuhur
dan ashar dengan jama' takdim di masjid ini.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
MASJID
TAN'IM
Letaknya di luar kota Makkah tempat orang -orang mengganti pakaian dengan
pakaian ihram,bagi orang yang tinggal di luar kota Makkah antara luar kota
dan Miqat makam. Disini dibangun sebuah masjid yang besar. Masjid Tan'im
,tempat dimana Ausyah memulai umrah atas perintah Rasulullah SAW.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
JABAL
NUR DAN GUA HIRA
Disebelah utara masjidi Haram kurang lebih 6 km, terdapat sebuah gunung,tidak
begitu tinggi (Jabal Nur). Untuk mendaki ke atas memerlukan waktu kurang
lebih satu jamsedangkan dipuncaknya agak menurun sedikit terdapat sebuah
gua yang cukup empat orang duduk,tinggi di dalamnya setinggi orang berdiri.
Gua tersebut dikenal dengan nama gua Hira. Jabal Nur dan Gua Hira ini sangat
penting dalam sejarah Islam karena di gua inilah Nabi Muhammad menerima
wahyu yang pertama yaitu surat Al'alaq dari ayat 1 sampai 5.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
JAMARAT
Kata Jamarat adalah bentuk jamak dari kata Jumrah yang berarti jumrah Aqabah.
Jumrah Wusta dan jumrah Ula. Kata Jumrah berarti kumpulan batu-batu kecil
namun kata ini akhirnya menjadi nama lokasi yang dilempari batu kerikil
oleh para pelaku haji saat mereka berada di Mina. Jumrah Aqabah disebut
juga jumrah Kubro yaitu Jumrah yang paling dekat dengan Makkah sekaligus
sebagai batas antara Mina dan Makkah. Pada tanggal 10 Zulhijjah setiap jamaah
haji harus melempari Jumrah ini tujuh kali lemparan yaitu setelah mereka
melakukan wukuf di Arafah dan bermalam di Muzdalifah. Sedangkan pada tanggal
11,12 dan 13 Dzulhijjah mereka melontar jumrah Ula dan Jumrah Wusta secara
urut. Jadi pada tanggal 10 Dzulhijjah jemaah haji hanya melempar satu jumrah
saja yaitu Jumrah Aqabah namun pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah jemaah
melempar tiga jumrah yang dimulai dari Jumrah Ula dan diakhiri jumrah Aqabah.
Adapun masa atau waktu melempar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah
dimulai dari setelah tengah malam dan batas terakhirnya sampai matahari
tenggelam tanggal 13 Dzuhijjah. Dan waktu yang dusunahkan adalah setelah
matahari terbit samapi tergelincirnya matahari (tengah hari) tanggal 10
Dzulhijjah. Melontar jumrah mengingatkan jamaah haji bahwa Iblis senantiasa
berusaha menghalang-halangi orang mukmin yang akan melakukan kebaikan. Oleh
karenanya pertolongan Allah hendaklah senantiasa domohonkan agar termasuk
yang disegani Iblis menjadi orang-orang yang dengan ikhlas menjalani hidup
mentaati petunjuk-petunjuk Allah. Demikian penting peringatan demikian itu
diberikan,sehingga untuk melontar jumrah tidak hanya satu kali tetapi berkali-kali,sekurang-kurangnya
selama tiga hari dan sempurnanya empat hari,yang dimulai Hari Raya Qurban
dilanjutkan dengan hari-hari Tasyriq sekurang-kurangnya dua hari dan sempurnanya
adalah sampai tiga hari tasyriq. Tidak pernah berhenti menggoda dan tidak
mudah dirasakan godaannya. Orang-orang
yang hidup ikhlas sajalah yang akan mampu menanggulangi godaan setan itu.
Keberhasilan Nabi Ibrahim As menangkis godaan iblis diikuti dengan segera
melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih anaknya. |
|
Suasana pelemparan
jumrah di Mina,disini tempat pelemparan jumrah bertingkat dua |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jabal Rahmah (tugu
putih) yang selalu dikunjungi jamaah haji sewaktu wukuf di Arafah |
|
|
|
|
|
Di saat pisau Ibrahim As akan digoreskan pada batang leher Ismai'il terdengarlah
seruan untuk menghentikan penyembelihan itu. Perintah menyembelih anak itu
hanyalah ujian belaka. Maka digantilah Isma'il dengan binatang sembelihan
yang besar. binatang itulah yang kemudian disembelih. Menyembelih kurban
pada Hari Raya Qurban adalah mengikuti sunnah Nabi Ibrahim As dan dilestarikan
dalam syari'at Nabi Muhammad SAW dan berlaku hingga hari Qiyamat kelak.
Pada tahun 1975 M tempat melempar Jumrah ini dibangun semacam jembatan layang
agar sebagian jemaah dapat melempar dari atas untuk mengurangi kepadatan
dilokasi aslinya yang sudah terasa sempit. Mungkin suatu ketika diperlukan
satu tingkat lagi setelah dua tingkat yang ada sekarang ini tidak memadai. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar